Pemprov Jabar Sudah Kantongi Komitmen Investasi Rp14,6 Triliun Jelang WJIS 2025
Sebanyak 13 investor menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan angka investasi mencapai Rp14,6 triliun di Jawa Barat.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kemal Setia Permana
Ringkasan Berita:
- West Java Investment Summit (WJIS) akan digelar pada Jumat 14 November 2025
- Belasan investor berkomitmen menanamkan modalnya di berbagai sektor di Jawa Barat
- Sudah ada 13 investor yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan angka investasi mencapai Rp14,6 triliun.
- Beberapa proyek yang ditawarkan dalam WJIS 2025 antara lain PJU Kota Bandung, PJU Pangandaran, dan LRT Bojongsoang–Tegalluar
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Belasan investor berkomitmen menanamkan modalnya di berbagai sektor di Jawa Barat pada West Java Investment Summit (WJIS) yang akan digelar pada Jumat 14 November 2025, di Hotel Pullman, Bandung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, mengatakan saat ini sudah ada 13 investor yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan angka investasi mencapai Rp14,6 triliun.
"Angka ini masih dapat bertambah, dan kami menargetkan semua minat investasi ini harus bisa direalisasikan tiga hingga enam bulan ke depan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Barat," ujar Dedi, Selasa (11/11/2025).
Dalam gelaran WJIS 2025, Pemprov Jabar akan menawarkan 104 proyek investasi senilai Rp186,29 triliun yang terdiri dari 41 proyek siap ditawarkan atau ready to offer dan 63 potensi investasi baru.
Menurutnya, semakin banyak investasi yang didapatkan, maka akan membuka banyak lapangan kerja baru.
Apalagi, kata Dedi, saat ini Pemprov Jabar juga menguatkan sumberdaya masyarakat (SDM) untuk mengimbangi dengan banyaknya investasi yang akan masuk.
Baca juga: Vietnam Akui Kehebatan Jay Idzes yang Banjir Pujian Media Italia Saat Sassuolo Gebuk Atalanta
"Pak Gubernur ingin ada percepatan di dalam hal rekrutmen SDM yang akan diperlukan dalam hal investasi. Investasi ini membantu pertumbuhan ekonomi di Jabar," ucapnya.
Selain itu, Pemprov Jabar juga nantinya akan memberikan stimulus terhadap para investor agar nyaman menanamkan modalnya di Jawa Barat.
Hal ini dibuktikan seperti mempermudah perizinan hingga beberapa rencana lainnya yang akan dilakukan di kawasan industri.
"Pak Gubernur juga memberikan stimulus atau relaksasi atau insentif, beliau konsen terhadap investasi. Sampai sekarang urusan premanisme, urusan desa yang melakukan pungutan sudah dibereskan," katanya.
Dedi berharap melalui WJIS 2025 ini akan banyak menghasilkan investor dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi Jabar. Seluruh infrastruktur, dirasakan Dedi, sudah terkoneksi satu sama lain.
"Konektivitas infrastruktur ini sangat mendukung adanya jalan tol, kemudian juga adanya mega project besar di Jawa Barat yaitu adanya Patimban, adanya Bandara Kertajati. Ini menjadikan konektivitas atau pintu gerbang untuk investasi," ucapnya.
Beberapa proyek yang ditawarkan dalam WJIS 2025 antara lain PJU Kota Bandung senilai Rp1,175 triliun sebagai bagian dari program Bandung Caang Utama dengan pemasangan 48.470 lampu hemat energi.
Baca juga: Tegas, Kapolda Jabar Ultimatum Seluruh Pihak Jangan Sampai Mengganggu Investasi di Jabar
PJU Pangandaran Rp68 miliar yang mendukung keamanan wisata, serta LRT Bojongsoang–Tegalluar senilai Rp16 triliun sebagai solusi transportasi massal modern di Bandung Raya.
| Siap Tindak Premanisme, Kapolda Jabar Tegaskan Jangan Ada Pihak yang Ganggu Investasi di Jabar |
|
|---|
| Tegas, Kapolda Jabar Ultimatum Seluruh Pihak Jangan Sampai Mengganggu Investasi di Jabar |
|
|---|
| Ekonomi Jabar Tumbuh 5,20 Persen, KDM Ungkap Resep Percepat Investasi Lewat Strategi 5 Pilar |
|
|---|
| Dedi Taufik Ingatkan ASN Harus Profesional, Berharap Cianjur Jadi Pelopor Birokrasi Unggul |
|
|---|
| Kenaikan Harga Emas Dorong Inflasi, Pengamat Sebut Masyarakat Kini Lebih Rasional Berinvestasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/podomoro2610b.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.