Nelayan Sukabumi Dibuat Gembira UPP Kelas III Pelabuhanratu: Dapat Ilmu dan Alat Keselamatan
Kantor UPP III Pelabuhanratu memberikan ilmu berupa sosialisasi keselamatan pelayaran hingga memberikan bantuan peralatan keselamatan dalam melaut.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Para nelayan di Pantai Cikembang, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibuat gembira dengan kedatangan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Pelabuhanratu, Selasa (11/11/2025).
Mereka dibuat bahagia karena Kantor UPP III Pelabuhanratu memberikan ilmu berupa sosialisasi keselamatan pelayaran hingga memberikan bantuan peralatan keselamatan dalam melaut.
Salah seorang perwakilan nelayan, Gugun, mengatakan, para nelayan sanhat gembira dan bahagia atas kedatangan pihak Kantor UPP Kelas III Pelabuhanratu yang telah memberikan wawasan pentingnya keselamatan pelayaran dan bantuan alat keselamatan melaut.
"Sangat gembira, senang dan antusias, intinya bersyukur dapat dikasih (bantuan) dari pemerintah," kata Gugun.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor UPP Kelas III Pelabuhanratu, Sugeng Priyatno, mengatakab, terdapat beberapa materi sosialisasi yang diberikan, salah satunya pembuatan pas kecil nelayan alias dokumen kepemilikan kapal.
"Sosialisasi ini adalah wujud kerja nyata kita untuk mensosialisasikan keselamatan. Keselamatan merupakan keterlibatan pokok kita bersama. Materi yang kita berikan terkait bagaimana pengurusan pas kecil, bagaimana menggunakan life jacket, bagaimana meminta pertolongan bilamana terjadi kecelakaan di laut dan melaporkan kemana," ucap Sugeng.
Tak hanya memberikan bantuan life jacket, nelayan juga diberikan bantuan ring buoy atau pelampung.
"Bantuan peralatan bisa disimpan di perahu, bisa digunakan untuk beraktifitas," kata Sugeng.* (M Rizal Jalaludin)
| Longsor Putus Akses Jalan Tamanjaya-Cigaru Sukabumi, Alat Berat Dikerahkan |
|
|---|
| Kasus Air Keras Sukabumi: Otak Pelaku Dituntut 8 Tahun Penjara, Tuntutan Terdakwa Yuri Lebih Ringan |
|
|---|
| Jalan Terminal Palabuhanratu Sukabumi Rusak, Kubangan Air Bertebaran |
|
|---|
| Sabu 10 Gram Siap Edar ke Sukabumi Disita Polisi, Dimasukkan Bungkus Shampoo dan Pewangi |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Siram Air Keras di Baros Sukabumi: Driver Ojol Ngaku Korban Kebohongan Pelaku Utama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Belasan-nelayan-Pantai-Cikembang-saat-me.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.