Siap Tindak Premanisme, Kapolda Jabar Tegaskan Jangan Ada Pihak yang Ganggu Investasi di Jabar

Kapolda berharap bisa mewujudkan kesejahteraan para buruh seluruhnya di Jabar.

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
KELUARKAN MAKLUMAT - Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyerukan kepada seluruh kepolisian yang ada di wilayah hukum Polda Jabar untuk memerangi aksi premanisme. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan mengimbau ke semua pihak untuk tidak mengganggu investasi di wilayah Jabar. Pasalnya, investasi akan menumbuhkan perekonomian di Jabar dan membuat para buruh pun menjadi sejahtera.

"Saya sama sekali tak pernah melindungi adanya praktek-praktek premanisme di lingkungan kerja kalian (buruh). Nanti, silakan untuk diadukan jika menemukan praktek premanisme," ujar Kapolda Jabar saat apel buruh kamtibmas di Mapolda Jabar, Selasa (11/11/2025).

Kapolda berharap bisa mewujudkan kesejahteraan para buruh seluruhnya di Jabar. Terlebih, menjelang penetapan upah minimum provinsi atau upah minimum kabupaten/kota 2026.

Dia juga menegaskan mendukung dan memperbolehkan para buruh menyampaikan pendapat, pikiran, dan usulan, dengan catatan patuhi ketentuan yang sudah ada.

"Ingat, ada pihak-pihak lain seperti masyarakat yang ada di sekitar kita, misal pengguna jalan, pengguna fasilitas yang harus kami jaga dan lindungi. Jabar ini provinsi paling banyak buruhnya dan banyak kegiatan industrial serta kegiatan perdagangan juga ekonomi lainnya," ujarnya.

Kapolda Jabar mengumpulkan para buruh dari sejumlah aliansi untuk menyampaikan arahannya mengenai menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebab, kata Rudi, untuk memajukan perekonomian dan memajukan kesejahteraan tak lepas dari kondisi keamanan. Dalam kesempatan itu, dilakukan pula deklarasi mendukung kamtibmas di Jabar.

"Saya gunakan tagline sauyunan jaga lembur. Jabar ini harus dijaga bersama-sama, bukan oleh Polri saja tapi semua. Kami miliki layanan 110, silakan di mana pun jika melihat dan mengetahui adanya peristiwa gangguan keamanan dan ketertiban, silakan hubungi 110. Insya Allah tersambung, jika tidak di Polda maka tersambung di tempat-tempat kantor kepolisian yang terdekat," ucap Irjen Rudi.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved