Pelajar Jabar Tak Boleh Lagi Bawa Kendaraan ke Sekolah: Disdik Jabar Libatkan Pangdam dan Kapolda
Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menjelaskan bahwa aturan tersebut sejatinya telah diberlakukan sejak Mei 2025.
Editor:
Muhamad Syarif Abdussalam
tribunjabar.id / Deanza Falevi
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein bersama Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah turun langsung ke lapangan dalam razia pelajar yang nekat membawa sepeda motor ke sekolah, Senin (26/5/2025).
Kendati demikian, ia tidak menutup mata terhadap sejumlah masukan dari sekolah-sekolah di daerah yang menghadapi keterbatasan akses transportasi umum.
Deden memastikan seluruh masukan tersebut menjadi perhatian serius Disdik Jabar agar penerapan kebijakan tetap proporsional dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi siswa.
“Semua masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam merumuskan langkah implementasi yang proporsional dan tidak memberatkan siswa,” pungkasnya.
Baca Juga
| Kisah Perjuangan Murid Kampung Citamiang Garut Sekolah Jalan Kaki 2 Jam Berangkat Subuh Lewati Hutan |
|
|---|
| Kemenkum Jabar dan Disdik Jabar Edukasi 1.9 Juta Pelajar Mengenai Kekayaan Intelektual |
|
|---|
| Kadisdik Jabar Pastikan Program Pendidikan Karakter Panca Waluya Berlanjut Melalui Pendampingan |
|
|---|
| Gandeng Institut Francais Indonesia, Disdik Jabar Perkuat Akses Pendidikan Internasional |
|
|---|
| Disdik Jabar Siapkan Empat Langkah Mitigasi untuk Memastikan MBG Berjalan Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Bupati-Purwakarta-Saepul-Bahri-Binzein-bersama-Kapolres-Purwakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.