Kadin Jabar Masih Status Quo, Erwin Aksa Minta Waktu Sepekan untuk Meredam Dualisme

Suasana internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat tengah berada dalam masa krusial.

Kadin Jabar
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, memastikan bahwa untuk sementara waktu, kepengurusan Kadin Jabar masih berada dalam posisi status quo. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Suasana internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat tengah berada dalam masa krusial.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, memastikan bahwa untuk sementara waktu, kepengurusan Kadin Jabar masih berada dalam posisi status quo.

Menurut Erwin, kebijakan tersebut otomatis juga berlaku bagi kantor sekretariat Kadin Jabar yang berlokasi di Jalan Sukabumi, Bandung.

Ia menyampaikan pernyataan itu di hadapan sekitar 20 pengurus Kadin kabupaten/kota dan 8 anggota luar biasa (ALB) dalam sebuah pertemuan di Hotel Grand Preanger, Bandung, Minggu (5/10/2025).

Kondisi ini mencuat setelah pada 24 September 2025, dua Musyawarah Provinsi (Muprov) digelar bersamaan di dua tempat berbeda.

Muprov di Bogor melahirkan Almer Faiq Rusidy sebagai ketua umum, sedangkan Muprov di Bandung memilih Nizar Sungkar untuk posisi yang sama.

Menanggapi situasi tersebut, Erwin menyebut dirinya membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk menemukan jalan tengah. Ia berencana mempertemukan kedua belah pihak agar konflik internal ini bisa segera berakhir secara baik.

“Ya kita akan cari jalan keluar terbaik, salah satunya mempertemukan para pihak yang berseberangan,” ujarnya.

Erwin menambahkan, berbagai aspirasi dan pandangan yang muncul dari para Kadinda serta ALB dalam forum tersebut akan ia bawa dan bahas bersama pengurus Kadin Pusat.

Mengenai Muprov Bogor, Erwin menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, agenda tersebut awalnya merupakan pra-Muprov, namun kemudian berubah menjadi Muprov Kadin Persatuan.

“Ya itu yang saya dengar tapi kemudian menjadi Muprov Kadin Persatuan,” tuturnya.
Menurutnya, jika kegiatan itu benar-benar merupakan Muprov Kadin Persatuan, seharusnya tidak ada pihak yang melayangkan protes. Namun kenyataannya, sebagian besar anggota justru menolak hasil Muprov Kadin Jabar di Bogor.

Suasana Memanas di Forum

Pertemuan yang turut dihadiri mantan Ketua Kadin Jabar H. Cucu Sutara dan Caretaker Kadin Jabar Agung Suryamal sempat berlangsung tegang.

Beberapa pengurus daerah dan ALB menyoroti adanya campur tangan pengurus Kadin Pusat yang dinilai terlalu jauh dalam dinamika di Jawa Barat. Mereka berpendapat, seharusnya Kadin Pusat hanya berperan sebagai wasit, bukan ikut bermain dalam konflik.

Kritik keras juga datang dari Herman Muchtar, salah satu senior Kadin Jabar, yang secara blak-blakan menuding Kadin Pusat gagal menjalankan perannya. Ia berharap kehadiran Erwin Aksa dapat membawa solusi konkret.

“Jabar jangan dijadikan ajang ribut terus. Saya berpengalaman 20 tahun jadi pengurus Kadin salah satunya ketika dipimpin oleh Pak Agung, tetapi baru sekarang ini ribut terus,” kata Herman dengan nada tegas.

Suasana semakin emosional ketika Ir. Dony Mulyana Kurnia, Ketua Gabungan Pengusaha Sunda, mendapat giliran bicara. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengaku tidak rela tanah Sunda dikoyak konflik yang tak berkesudahan.

Dony, yang sempat mendekam di penjara karena membela Kadin, menaruh harapan besar pada Erwin. Ia ingin agar perpecahan segera berakhir dan Jawa Barat kembali solid.

Sementara itu, Ketua DPP Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik, menilai bahwa selama Kadin Jabar masih terbelah dalam dua kubu, kebersamaan mustahil terwujud.

Menurutnya, secara legalitas organisasi juga menjadi rumit, dan banyak anggota di bawah yang bingung menentukan arah. Ning pun berharap agar Erwin segera menemukan jalan keluar agar Kadin Jabar kembali satu suara.

Pegang Teguh AD/ART dan PO

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pengurus Kadin kabupaten/kota serta anggota luar biasa sepakat bahwa AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) harus menjadi landasan utama dalam menyelesaikan konflik.

Hal ini ditegaskan oleh perwakilan dari Kadin Garut, Kota dan Kabupaten Bogor, Bandung Barat, serta Indramayu yang menilai bahwa Kadin Pusat harus berpegang pada aturan organisasi, bukan pada kepentingan tertentu.

Mereka juga meyakini bahwa Muprov Bandung yang menghasilkan Nizar Sungkar sebagai ketua umum diselenggarakan sesuai prosedur dan aturan resmi. Selain itu, mereka tetap mengakui Agung Suryamal sebagai caretaker sah secara hukum.

Saat mendapat kesempatan berbicara, H. Cucu Sutara kembali menegaskan pentingnya aturan sebagai rujukan utama. Ia mengingatkan agar pengurus Kadin Pusat tidak terlibat dalam konflik internal dan cukup berperan sebagai penengah.

Sementara itu, Agung Suryamal memaparkan kronologi perjalanan Kadin Jabar sejak dirinya ditunjuk sebagai caretaker hingga situasi terkini.

Ia menyatakan bahwa seluruh langkah yang ia ambil selama ini selalu berlandaskan AD/ART organisasi. Menurutnya, figur yang layak memimpin Kadin Jabar adalah mereka yang memenuhi syarat secara aturan dan memiliki rekam jejak baik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved