Jumat, 24 April 2026

Gass Mudik Tribun Jabar 2026

Pria di Garut Mabuk Berat dan Palak Sopir Angkot, Berakhir Dilumpuhkan Brimob

TN (25) berhasil dilumpuhkan anggota brimob tak lama setelah berbuat onar dengan melalak sopir angkutan umum.

Istimewa/Dok Brimob Polda Jabar
DIRINGKUS - Pria berinisial TN (25) mabuk diringkus petugas Korps Brigade Mobil (Brimob) setelah berbuat onar dengan memalak sopir angkutan umum di Jalan Raya Garut-Bandung, Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Garut, pada Kamis, (19/3/2026) malam sekira pukul 19.00 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pemuda berinisial TN (25) di Garut membuat onar dengan memalak sopir angkot sambil mengancam menggunakan kunci roda dalam kondisi mabuk berat.
  • Aksi tersebut terjadi di Jalan Raya Garut-Bandung, Kecamatan Leles, pada Kamis malam (19/3/2026), dan membuat resah warga sekitar.
  • TN merusak kendaraan korban dengan memukul bodi mobil serta memecahkan kaca pintu penumpang, sehingga korban melaporkan kejadian ke aparat.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Alih-alih sibuk bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri, seorang pemuda di Garut justru harus mengakhiri harinya dengan berurusan dengan petugas Korps Brigade Mobil (Brimob).

Pemuda tersebut berinisial TN (25), ia berhasil dilumpuhkan anggota brimob tak lama setelah berbuat onar dengan melalak sopir angkutan umum.

TN juga diketahui dalam pengaruh minuman keras atau mabuk berat saat menjalankan aksinya.

Baca juga: Pria di Cimanggung Sumedang Ketahuan Maling Motor saat Mabuk, Berakhir Babak Belur Dihajar Warga

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Raya Garut-Bandung, Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Garut, pada Kamis, (19/3/2026) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Komandan Kompi 1 Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jabar Iptu Dody Rusmiady, menjelaskan insiden tersebut bermula ketika seorang sopir angkot rute Terminal Guntur-Leles sedang berada di sebuah bengkel di sekitar lokasi kejadian.

"Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan melakukan aksi pemalakan disertai ancaman menggunakan kunci roda," ujarnya kepada Tribun, Jumat (20/3/2026).

Ia menuturkan, aksi pelaku kemudian membuat resah warga lantaran dilakukan secara spontan di sekitaran lokasi.

TN memaksa sopir angkot untuk menyerahkan sejumlah uang, aksinya kemudian dibiarkan oleh korban yang akhirnya pelaku mengamuk tak karuan.

"Pelaku juga melampiaskan aksinya dengan merusak kendaraan milik korban, mulai dari memukul-mukul bagian bodi mobil hingga memecahkan kaca di sisi pintu penumpang," ungkapnya.

Baca juga: Miris, 20 Pelajar di Indramayu Terciduk Mabuk hingga Diduga Main Judi Online di Kolong Jembatan

Korban yang merasa tertanggu oleh aksi TN akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke aparat berwenang. 

Beruntung, saat kejadian Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob sedang berada tak jauh dari lokasi untuk berpatroli di arus mudik.

TN pun berhasil diringkus dengan cepat tanpa perlawanan, dari hasil penggeledahan terhadap pelaku anggota Brimob menemukan sejumlah obat-obatan terlarang.

"Ia diduga menjual obat-obatan terlarang, setelah itu langsung dibawa ke Polsek Leles untuk pemeriksaan lanjutan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved