64 Bangunan Liar di Palimanan Cirebon Berdiri di Atas Saluran Irigasi, Kini Dibongkar hingga Rata

Lokasi bangunan-bangunan itu berdiri tepat di atas jalur irigasi yang mengalirkan air ke wilayah pertanian di bagian hilir.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
PEMBONGKARAN BANGUNAN - Suara alat berat terdengar menderu sejak pagi di sepanjang Jalan Raya Palimanan–Sumber, tepatnya di kawasan Pasar Minggu, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/11/2025). Satu per satu bangunan yang berdiri di tepi saluran irigasi itu diratakan dengan tanah. 

Selain menghilangkan pelanggaran, operasi ini juga menjadi bagian dari mitigasi bencana serta upaya revitalisasi irigasi oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jabar.

“Habis diselenggarakan pengenaan sanksi administrasi dan penertiban penanganan melalui pembongkaran, selanjutnya akan diselenggarakan revitalisasi oleh Dinas SDA Provinsi Jawa Barat,” jelas dia.

Proses pembongkaran sendiri dimulai hari ini dan ditargetkan rampung dalam waktu tiga hari, termasuk tahap pembersihan area.

“Insyaallah semuanya wajib selesai kurang lebih dengan pembersihan tiga hari saja sudah bersih,” katanya.

Untuk sementara, Satpol PP Jabar bersama tim gabungan akan fokus menertibkan wilayah Kecamatan Palimanan yang sudah dipetakan sebagai prioritas.

Meski penertiban biasanya menimbulkan resistensi, kali ini situasinya berbeda.

Menurut Guntur, seluruh pemilik bangunan menerima keputusan dengan kooperatif tanpa ada perlawanan.

“Alhamdulillah, kepatuhan dan pemenuhan kewajiban daripada terduga pelanggar semuanya tidak ada yang melawan."

"Mereka sudah mengakui kesalahannya."

“Kami juga tidak mengedepankan sanksi hukum pidana tipiring, tapi menghendaki kepatuhan dan dukungan mereka terhadap revitalisasi penyelenggaraan irigasi,” ujarnya.

Langkah tegas Satpol PP Jabar ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi warga lain untuk tidak mendirikan bangunan di kawasan irigasi.

Baca juga: Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Bandung Dibongkar, Polisi Sita 1,5 Kg Narkoba

Sebab, selain melanggar aturan, keberadaan bangunan liar di jalur air berpotensi merugikan masyarakat luas, terutama petani di wilayah hilir yang bergantung pada ketersediaan air bersih.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved