Breaking News

Kemenag Cirebon Ternyata Masih Layani Haji, Tunggu SOTK Resmi dari Pusat untuk Pemisahan Pegawai

Di Kota Cirebon, segala urusan dan pelayanan haji masih tetap berada di bawah naungan Kementerian Agama setempat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
KEMENAG - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon, Riana Anom Sari. Proses pemisahan antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Haji yang telah diumumkan pemerintah pusat ternyata belum sepenuhnya berjalan di daerah.  

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Proses pemisahan antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Haji yang telah diumumkan pemerintah pusat ternyata belum sepenuhnya berjalan di daerah. 

Di Kota Cirebon, segala urusan dan pelayanan haji masih tetap berada di bawah naungan Kementerian Agama setempat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon, Riana Anom Sari menjelaskan, bahwa meskipun struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru sudah disiapkan, proses pemisahan tersebut tidak bisa dilakukan secara instan.

“Kita kan sudah berpisah ya dari Kementerian, tetapi kita masih menunggu SOTK-nya."

"Sudah ada, tapi berpisah itu tidak sesederhana itu,” ujar Riana kepada media, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, ada banyak hal yang harus disiapkan sebelum kedua kementerian itu benar-benar berjalan secara mandiri.

Mulai dari pengelolaan aset, sumber daya manusia (SDM), hingga lokasi pelayanan yang akan digunakan.

“Kami semua, terutama di Kementerian Agama, banyak yang harus dipersiapkan."

"Begitu juga dengan Kementerian Haji, karena meliputi aset dan SDM."

"Kalau anggaran sih mudah, tinggal berpindah saja. Tapi yang sulit itu SDM dan asetnya,” ucapnya.

Riana menegaskan, bahwa selama proses transisi berlangsung, pelayanan haji kepada masyarakat tidak boleh terhenti.

Seluruh pegawai ASN di lingkungan Kemenag tetap berkewajiban memberikan pelayanan terbaik.

“Selagi itu dipersiapkan, kita tidak mungkin melayani haji itu terhenti. ASN tetap harus melayani."

"Jadi sementara ini semua pendaftaran dan kegiatan yang berkaitan dengan haji masih berada di lingkungan Kementerian Agama,” jelas dia.

Ia juga menyebut, meski pelayanan masih berjalan seperti biasa, status pegawai yang menangani urusan haji di daerah masih berstatus sebagai PNS Kemenag hingga ada keputusan resmi dari pusat.

“Untuk sementara, masih PNS Kemenag yang melayani."

"Kalau untuk pemisahan di daerah, kita menunggu informasi dari pusat."

"Selagi masih menunggu, pelayanan tidak boleh berhenti, apalagi haji sebentar lagi,” katanya.

Terkait rencana pemindahan lokasi pelayanan, Riana menyebutkan, bahwa hingga kini belum ada keputusan pasti.

Gedung pelayanan yang digunakan saat ini masih dianggap representatif untuk melayani jamaah haji di Kota Cirebon.

“Rencana pindah lokasi juga belum ada. Gedung yang digunakan sekarang memang sudah lama difungsikan untuk pelayanan jamaah haji."

"Perpindahan itu bukan cuma soal anggaran, tapi juga aset dan SDM yang perlu dipersiapkan matang,” ujarnya.

Di sisi lain, Riana mengungkapkan, jumlah SDM di seksi haji Kota Cirebon saat ini sebanyak lima orang.

Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menangani pelayanan, mengingat jumlah pendaftar haji di kota ini relatif tidak banyak.

"Kalau di kota kan pendaftar sehari paling dua atau tiga orang. Jadi lima orang petugas itu masih cukup."

"Tidak mungkin juga kantor haji di kota hanya punya lima orang, tapi kerjaannya tidak maksimal. Mereka tetap melayani dengan baik,” ucap Riana.

Riana menegaskan, bahwa selama masa transisi ini, fokus utama Kemenag Kota Cirebon tetap pada pelayanan jamaah agar tidak terganggu oleh proses administrasi pemisahan dua kementerian tersebut.

“Apapun prosesnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Itu yang utama,” jelas dia.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved