TRIBUNJABAR.ID - Driver ojol yang menjadi pemulung di Jambi, Rosdewi kini resmi diputus mitra oleh Grab karena dinilai melanggar kode etik, meskipun sudah berdamai dengan konsumennya.
Beberapa waktu lalu, kasus Rosdewi menjadi sorotan viral setelah terlibat keributan dengan konsumennya tepatnya pada Minggu (20/7/2025).
Keributan tersebut terjadi karena Rosdewi hendak menagih bayaran orderan senilai Rp30.000 yang tak kunjung ia terima setelah beberapa waktu menunggu.
Akibat peristiwa itu, akun ojol Rosdewi sempat ter-suspend atau penghentian sementara.
Sejak peristiwa itu, Rosdewi pun menjadi pemulung untuk memenuhi kebutuhan perut sehari-hari.
Ia juga sempat dilaporkan oleh konsumen tersebut ke polisi. Namun, kini mereka sudah menandatangani kesepakatan damai.
Meskipun telah berdamai, Rosdewi tetap mendapatkan pemutusan kemitraan oleh perusahaan tempatnya mencari rezeki, Grab.
Rosdewi menyampaikan, pemutusan mitra itu ia terima melalui email setelah insiden keributan bersama konsumen selesai secara damai di Polresta Jambi.
Baca juga: Sosok Rosdewi Driver Ojol Jadi Pemulung di Jambi, Di-suspend setelah Viral Tagih Konsumen Rp30 Ribu
"Terkait dengan permasalahan yang ibu Rosdewi alami mengenai akun ibu, kami sampaikan bahwa Grab telah memutus kemitraan dengan Ibu. Hal tersebut karena ibu telah terdeteksi melakukan pelanggaran kode etik Grab, yaitu melakukan tindakan kekerasan fisik kepada pihak pemesan," bunyi penggalan email Grab kepada Rosdewi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
Atas adanya keputusan tersebut, Rosdewi mengaku kecewa dan merasa dibohongi.
Bukan tanpa alasan, Rosdewi menyebut pihak Grab sempat menjanjikan akan membantu memulihkan akun miliknya setelah proses damai selesai.
"Kata-kata mereka bilang bisa dibantu. Akunnya masih disuspend, bukan putus mitra," ujar Rosdewi, Rabu.
"Pelanggan juga bilang nanti selesai perdamaian, akun saya dilaporkan supaya bisa balik lagi," sambungnya.
Sempat dijanjikan usaha GrabFood
Bukan hanya akunnya yang kini tak lagi bisa digunakan, Rosdewi juga mengungkap bahwa Grab berjanji membantunya membuka usaha Grab Food.
Namun, janji tersebut juga tidak pernah terealisasi.
"Setelah perdamaian, semuanya senyap tanpa keadilan buat saya. Saya merasa dibodohi dan ditipu," kata Rosdewi.
"Janjinya mau daftarin Grab Food, bantu menu, bahan, dan sebagainya. Tapi semua kosong. Mau dagang juga, modal nggak ada," tambahnya.
Kini, Rosdewi pun benar-benar kehilangan sumber penghasilan utamanya.
Ia pun harus kembali memulung dan sesekali mengantar pelanggan ojek pangkalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pernyataan Grab
Sebelumnya, pihak Grab memang sudah menyatakan bahwa akan memutus kemitraan dengan Rosdewi karena melanggar kode etik.
Baca juga: Setelah Ribut Karena Tagih Rp30 Ribu, Rosdewi dengan Konsumen Damai, Ngaku Trauma Jadi Driver Ojol
Director of West Indonesia, Grab Indonesia, Richard Aditya menyampaikan bahwa setelah pemberitaan tersebut viral, pihaknya langsung turun ke Jambi dan ikut mendampingi proses mediasi kedua belah pihak yang berlangsung di Mapolresta Jambi pada Selasa (29/7/2025).
"Kami telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan penanganan kejadian dapat diselesaikan sepenuhnya oleh mitra pengemudi dan konsumen secara kekeluargaan," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Richard menyebut, Grab sangat mengapresiasi konsumen dan mitra pengemudi (driver) yang memutuskan untuk menempuh jalur penyelesaian yang damai dan kooperatif.
Dia juga menjelaskan bahwa konsumen telah secara resmi mencabut laporan kepolisian tentang tindak penganiayaan yang sebelumnya ditujukan kepada mitra pengemudi sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi.
Sebelum proses perdamaian ini, kata Richard, pada 26 Juli 2025, pihaknya juga telah bertemu mitra pengemudi mereka untuk merespons aspirasi yang disampaikan sebelumnya, dan mengedukasi kembali konsekuensi pelanggaran yang telah dilakukan.
Dalam hal tersebut, mitra pengemudi telah melakukan permohonan maaf secara langsung atas tindak pelanggaran hukum serta Kode Etik Mitra Grab yang berlaku.
"Yang bersangkutan mengakui tindakan emosional tersebut dipicu oleh adanya keterlambatan konfirmasi pembayaran pasca-pemesanan GrabFood," ungkap Richard.
"Ke depannya, mitra terkait menyatakan ingin fokus pada aktivitas harian yang telah dijalankan sejak 2016 sebelum menjadi mitra pengemudi Grab, seperti melanjutkan usaha makanan yang dimiliki dan mengumpulkan barang bekas," tambahnya.
Sebagai sanksi, Richard menyebut bahwa pihaknya akan mengakhiri hubungan kemitraan bersama mitra pengemudi.
Alasannya, yakni karena tindakan pelanggaran yang dilakukan mitra pemngemudi, di antaranya secara sepihak menyambangi langsung lokasi kediamaan konsumen, hingga masuk ruangan pribadi tanpa izin, serta terlibat dalam pertikaian verbal dan fisik.
1. Pasal 1.1: melakukan/terlibat kasus tindakan melawan hukum baik ketika sedang menjalankan orderan Grab maupun sedang tidak menjalankan orderan Grab yang membahayakan Grab atau konsumen atau pihak ketiga.
2. Pasal 1.5: bertikai/melakukan tindakan di luar norma kesopanan/berperilaku kasar/melampiaskan emosi dalam bentuk perbuatan yang tidak menyenangkan kepada siapa pun baik verbal maupun non-verbal, fisik maupun non-fisik, tidak terkecuali tindakan mengancam/mengintimidasi/menakut-nakuti/melecehkan secara SARA/fisik/seksual, dengan cara dan media apa pun kepada pihak manapun, baik kepada penumpang/karyawan Grab/sesama mitra Grab/restoran yang terdaftar dalam platform Grab/konsumen/pengguna jalan lainnya.
"Namun, sebagai iktikad baik perusahaan, Grab Indonesia menawarkan peluang kepada mitra terkait untuk beralih menjadi Mitra Merchant Grab yang diharapkan dapat membantu pengembangan usaha makanan yang dimiliki terdaftar dalam layanan GrabFood, dengan tetap melewati standar proses pendaftaran dan verifikasi data yang berlaku," tambahnya.
Kronolgi Kejadian
Kejadian berawal saat Rosdewi mengantarkan pesanan Ayam Bakar Rempah Madu kepada konsumen bernama Alika Alihandra di Perumahan Vila Kenali, Kota Jambi.
Setelah sampai, konsumen hendak melakukan pembayaran melalui QRIS. Setelah ditunggu, notifikasi pembayaran tidak kunjung masuk ke akun Rosdewi.
Konsumen mengklaim telah mengirimkan pembayaran melalui pihak lain setelah memotret barcode yang diberikan Rosdewi.
Karena Rosdewi juga memiliki pesanan lain yang harus diantar, ia meminta pembayaran tunai, tetapi konsumen menolak.
Rosdewi menunggu selama 30 menit namun pembayaran tetap tidak masuk. Ia pun terpaksa pergi untuk mengantar pesanan lain.
Setelah selesai, ia kembali ke rumah Alika dan meminta pembayaran kembali.
Setelah dipanggil, Alika tidak kunjung keluar. Adu mulut pun terjadi dan memuncak ketika Rosdewi naik ke lantai dua rumah tersebut, yang berujung pada perkelahian.
Keributan tersebut berakhir setelah nenek dari konsumen turun tangan dan membayar pesanan tersebut secara tunai sejumlah Rp30.000.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.