Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Indonesia kini menunjukkan fokus yang semakin nyata dalam mendorong penguatan peran pesantren sebagai bagian integral dari penyelenggaraan program pembangunan nasional.
Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, komitmen untuk memberdayakan pesantren terlihat semakin konkret.
Salah satu bentuk nyata dukungan tersebut tercermin dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang juga diimplementasikan di lingkungan pesantren.
Khusus di Jawa Barat, keberadaan regulasi yang mengatur pesantren sudah memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah (Perda).
Dengan adanya Perda ini, langkah selanjutnya yang menjadi prioritas adalah memastikan sosialisasi dilakukan secara masif agar informasi tersampaikan hingga ke seluruh lapisan masyarakat pesantren.
Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Pesantren memiliki tujuan besar: memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai peran pesantren dalam mendukung program-program pemerintah, sekaligus memperkaya wawasan pengelola pesantren tentang peluang pemberdayaan yang bisa dioptimalkan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Sumedang, Majalengka, dan Subang, Heri Ukasah Sulaeman.
Menurut Heri, regulasi yang menaungi pesantren tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Aturan ini memberikan arahan yang jelas terkait program pembinaan pesantren di berbagai sektor, termasuk pembinaan untuk para santri.
Heri menambahkan bahwa pihak legislatif mendorong agar seluruh ketentuan dalam Perda tersebut dapat diterapkan secara berkelanjutan dan disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.
"Terlebih dengan adanya program MBG, pesantren memiliki peran strategis dalam penyediaan dapur yang menjadi fasilitas penting dalam pelaksanaan program tersebut," kata Heri.
Selain penyediaan dapur, sejumlah pesantren di beberapa daerah Jawa Barat yang telah mengembangkan sektor pertanian juga memiliki potensi besar untuk mendukung program MBG.
Hasil pertanian mereka bisa menjadi sumber pasokan bahan pangan segar yang dibutuhkan untuk menyediakan makanan bergizi.
Menurut Heri, pelibatan pesantren dalam program strategis pemerintah memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi.
Ia menegaskan pentingnya penyusunan program pembinaan yang fokus pada pemberdayaan keumatan agar peran pesantren bisa semakin optimal.
Dari sudut pandang legislatif Jawa Barat, keterlibatan pesantren dalam berbagai program, termasuk MBG, memberikan dampak positif yang luas bagi aktivitas santri.
Selama ini, kegiatan santri umumnya terfokus pada pendalaman ilmu-ilmu agama. Namun, dengan hadirnya dapur MBG di pesantren, santri berkesempatan memperoleh keterampilan tambahan, salah satunya dalam mengelola pangan bergizi.
Pengelolaan pangan bergizi di pesantren diharapkan mampu memanfaatkan potensi lokal di sekitarnya. Dengan demikian, pesantren tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga berkembang menjadi sentra penggerak ekonomi keumatan, ujar Heri.