TRIBUNJABAR.ID - Inilah daftar harga emas hari ini, Senin (28/7/2025) yang tersedia di Pegadaian.
Emas atau tepatnya emas batangan dikenal sebagai aset yang stabil sehingga bisa disimpan sebagai alat penjaga nilai kekayaan.
Harga emas pun berfluktuasi atau mengalami kenaikan dan penurunan karena beberapa faktor seperti kondisi geopolitik global, inflasi, kebijakan ekonomi, nilai tukar dolar AS, hingga tinggi-rendahnya peminat.
Dilansir dari laman resmi Pegadaian, Senin pagi, harga emas pada sepekan terakhir berada di kisaran Rp18.400 sampai dengan 18.600 per 0,01 gram.
Dalam tiga hari terakhir, harga emas menurun lalu melandai.
Ada dua produk emas yang tersedia di Pegadaian, yakni Galeri 24 dan UBS.
Harga emas Galeri 24 yakni Rp1.895.000 per gram. Sementara, harga emas UBS yakni Rp1.914.000 per gram.
Berikut daftar harga emas hari ini di Pegadaian selengkapnya:
Baca juga: Emas Perhiasan Dorong Inflasi Year-on-Year Juni 2025 Jawa Barat Sebesar 1,78 Persen
Harga emas Galeri 24:
- 0,5 gram Rp994.000
- 1 gram Rp1.895.000
- 2 gram Rp3.733.000
- 5 gram Rp9.262.000
- 10 gram Rp18.475.000
- 25 gram Rp46.073.000
- 50 gram Rp92.073.000
- 100 gram Rp184.054.000
- 250 gram Rp459.907.000
- 500 gram Rp919.360.000
- 1000 gram Rp1.838.718.000
Harga emas UBS:
- 0,5 gram Rp1.035.000
- 1 gram Rp1.914.000
- 2 gram Rp3.798.000
- 5 gram Rp9.384.000
- 10 gram Rp18.669.000
- 25 gram Rp46.581.000
- 50 gram Rp92.968.000
- 100 gram Rp185.862.000
- 250 gram Rp464.517.000
- 500 gram Rp927.939.000
Baca juga: Diburu di Tengah Ketidakpastian Ekonomi, Permintaan Logam Mulia Melesat Tajam
Perbedaan Galeri 24 dan UBS
Galeri 24 dan UBS merupakan dua produk emas yang tersedia di Pegadaian.
Keduanya sama-sama logam mulia bersertifikat.
Adapun, perbedaan mendasar dari kedua produk tersebut adalah:
Produsen: Emas UBS diproduksi oleh PT Untung Bersama Sejahtera, sedangkan Galeri 24 merupakan produk dari anak usaha PT Pegadaian sendiri.
Ketersediaan Berat: Galeri 24 tersedia hingga ukuran 1.000 gram, sementara UBS hanya sampai 500 gram.
Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.