Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kasus uang tabungan murid mandek di sekolah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pangandaran mengklaim sudah jauh-jauh hari melakukan antisipasi.
Termasuk yang terjadi di SD Negeri 1 Mekarsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Sebelumnya, Disdikpora Pangandaran sudah memanggil kepala sekolah untuk antisipasi agar waktu pembagian tabungan bisa diselesaikan secara keseluruhan.
"Tapi, tiba-tiba sebelum waktunya pembagian uang tabungan, ada beberapa orang tua murid yang datang ke Dinas Pendidikan dan mengaku bahwa uang tabungannya belum dikembalikan pihak sekolah," ujar Darso Kabid SD Disdikpora Pangandaran kepada Tribun Jabar di kantornya, Selasa (24/6/2025) pagi.
Maka, sesuai kemampuannya ditindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolah untuk membuat solusi bagaimana yang terbaik.
"Termasuk, mencari permasalahannya ada di mana? Sehingga, tabungan itu terperinci ada di seseorang guru yang sudah pensiun. Itu (uang tabungan) lebih besarnya ada di sana," katanya.
Adapun uang tabungan murid yang angkanya tidak terlalu besar ada di Koperasi dan sudah diminta agar secepatnya diselesaikan.
Selain itu, ia menekankan kepala sekolah SD Negeri 1 Mekarsari untuk mendatangi guru yang sudah pensiun. "Karena, nominalnya memang fantastis hingga ratusan juta," ucap Darso.
Darso pun mencoba untuk menelusuri kenapa uang tabungan murid sebesar itu sampai ada di seseorang pensiunan guru.
"Jadi memang kronologinya cukup panjang, dan bukan baru-baru ini melainkan sebelum tahun 2017 lalu. Utangnya sampai sebesar itu. Tapi, apapun yang terjadi, ini uang peserta didik yang dititipkan di sekolah tentu tetap dibereskan," ujarnya.
Seorang pensiunan guru perempuan itu telah menawarkan beberapa aset meski setelah diakumulasikan tidak mencukupi untuk melunasi utang tabungan.
"Solusi lain, pihak sekolah pernah menyimpan uang tabungan di koperasi, tentu hal itu bisa membantu menyelesaikan permasalah tabungan," kata Darso.
Diberitakan sebelumnya, uang tabungan murid yang mandek di sekolah dan guru yang sudah pensiun senilai Rp 343.900.000.
Sedangkan uang tabungan yang harus dikembalikan pada angkatan tahun 2024 sekitar Rp 185 juta dan angkatan tahun 2025 sekitar Rp 54 juta. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI