TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong atau Lapas Jelekong,Kabupaten Bandung bikin petugas tertegun.
Bukan diselundupkan lewat makanan atau minuman atau bahkan dilempar seperti yang sudah-sudah, kali ini penyelundupan menggunakan drone.
Barang kiriman itu dijatuhkan dari udara dan drone langsung kabur.
Penerima barang terlarang yang diketahui sabu itu sudah diamankan.
Dia adalah AM, 29 tahun yang merupakan warga binaan di Lapas Jelekong.
AM (29) diketahui memesan sabu dari seorang pengedar yang dihubunginya melalui akun Instagram.
Setelah AM dan pengedar melakukan transaksi, sabu itu dikirimkan dari luar lapas menggunakan drone.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/6/2025).
"Modusnya menggunakan drone. Jadi, ada drone masuk ke atas lapas lalu menjatuhkan benda yang setelah dicek ternyata benar berisi narkotika," ujarnya saat ditemui di Lapas Jelekong, Rabu (11/6/2025).
Saat sabu dijatuhkan, paket tersebut sempat diambil oleh warga binaan lainnya yaitu H, sebelum akhirnya diserahkan kepada A.
Beruntungnya, petugas dengan sigap langsung mengamankannya.
Berdasarkan pemeriksaan, paket sabu-sabu yang dikirimkan menggunakan drone tersebut memiliki berat 25 gram.
Dengan harga yang dibeli pelaku A, sebesar Rp 18 juta kepada seorang pengedar di luar lapas.
"Pelaku memesan melalui media sosial, lalu mengirimkan uang, dan pengedar di luar mengirim barang menggunakan drone," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Ahmad Tohari, menegaskan, pihaknya sedang mendalami bagaimana pelaku bisa mengakses media sosial dan menggunakan alat komunikasi di dalam lapas.
"Kami sedang menyelidiki dari mana pelaku mendapatkan HP, karena jelas dalam aturan kami, narapidana dilarang memiliki atau menggunakan telepon genggam, apalagi untuk transaksi narkoba," ucapnya.
Operator Drone Diburu
Operator drone yang nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung saat ini tengah diburu kepolisian.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami identitas pelaku yang berada di luar lapas dan diduga sebagai orang yang mengendalikan drone.
"Kami sedang mengejar pelaku lain yang mengoperasikan drone ini. Makanya ini kunjungan ke sini sekaligus melihat situasi dan sebagainya, kondisi sekitar lapas, kira-kira pelaku ini dari mana masuknya," ujarnya saat ditemui di Lapas Jelekong, Rabu (11/6/2025).
Meskipun begitu, Aldi menyebutkan pelaku lainnya yaitu orang yang memesan paket sabu tersebut sudah diamankan. Yang mana pelaku yang berinisial AM (29) merupakan warga binaan Lapas Jelekong.
Di sisi Aldi mengungkapkan bahwa drone tersebut sempat menjatuhkan paket berisi sabu ke dalam area lapas. Namun ketika menjatuhkan paket tersebut, drone langsung melarikan diri dan belum berhasil diamankan.
"Dronenya langsung kabur. Makanya kita akan melihat dari titik mana itu diterbangkan. Kita akan melihat jangkauan drone, berapa kilometer. Kami sedang menganalisis video, ini drone apa yang digunakan," ucapnya.
Lebih lanjut, Aldi menambahkan, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut apakah modus penyelundupan menggunakan drone ini merupakan kejadian pertama atau sudah pernah terjadi sebelumnya.
"Ini masih kita dalami terus pemeriksaan dari pelaku. Nanti akan kami informasikan apakah ini yang pertama atau sudah berulang kali," katanya.(*)
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama