Reynaldy Putra Andita Sebut 10 ASN Subang Jalani Sidang Indisipliner dan Terancam Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIMPIN BRIEFING - Bupati Subang Reynaldy saat pimpin briefing staff OPD, Senin (2/5/2025). Foto : Dok Humas Pemkab Subang

"Ada 10 orang yang akan diberhentikan status ASN-nya. Itu bukti kalau saya tidak main-main tentang reformasi birokrasi. ASN itu 28 hari dalam satu tahun tidak masuk tanpa keterangan dan 10 hari berturut-turut itu sudah bisa diberhentikan,"tegasnya. 

Pada kesempatan tersebut, dirinya kembali menegaskan kepada seluruh ASN di Kabupaten Subang, untuk berlari dalam memberi solusi dan pelayanan kepada masyarakat. 

Kang Rey menginginkan agar setiap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial benar-benar ditanggapi dengan cepat dan serius.

"Setiap hari saya selalu menanggapi keluhan masyarakat melalui medsos dan direkap. Saya ingin itu langsung ditindak lanjuti. Saya ingin ASN di Kabupaten Subang bisa gerak cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat dan memberi pelayanan kepada masyarakat,"tuturnya.

Kang Rey juga menyampaikan bahwa selain pemberian sanksi bagi ASN yang melakukan indisipliner, di Kabupaten Subang juga akan diterapkan sistem penghargaan (reward) bagi ASN yang memiliki kinerja unggul.

Baca juga: Tim Gabungan Mulai Patroli Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar di Subang, Sasar Warung hingga Kafe

"Potongan tunjangan ASN yang terlambat akan diberikan kepada ASN yang bekerja lebih bahkan sampai lembur,"ucapnya.

Terkahir Kang Rey menegaskan bahwa dirinya ingin setiap rupiah yang di keluarkan negara untuk menggaji ASN betul-betul memiliki output nyata yang dirasakan masyarakat.

"Intinya uang yang keluar untuk menggaji ASN harus memberi output yang jelas." Pungkas Kang Rey. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Berita Terkini