Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua joki ditemukan dalam pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung.
Keduanya adalah Lukas Valentino Nainggolan (LV) yang ditemukan pada Jumat (25/4/2025), dan Kamila Djibran (KD) yang beraksi pada Minggu (27/4/2025).
Koordinator Pelaksana UTBK ISBI Bandung, Redhiana Langen Tresna, mengatakan, dua pelaku perjokian tersebut mengakui telah mengikuti UTBK di ISBI Bandung lebih dari satu kali.
Baca juga: Detik-detik Joki UTBK di ISBI Bandung Ketahuan, Bermula dari Panitia yang Mau Minta Maaf
Bahkan, menurut dia, Lukas telah menjadi joki dari tiga peserta sejak UTBK dimulai pada Rabu (23/4/2025) sebelum aksinya terendus pengawas ujian yang mengenali wajahnya pada pekan lalu.
"Setelah kami mencocokkan data kehadiran peserta, ternyata foto yang bersangkutan (Lukas) ditemukan menggunakan tiga identitas berbeda, dan telah mengikuti UTBK di ISBI," ujar Redhiana Langen Tresna kepada Tribunjabar.id, Kamis (1/5/2025).
Ia mengatakan, aksi perjokian Khamila Djibran terbongkar pada Minggu (27/4/2025) yang berawal dari insiden melepaskan anting, dan mengakibatkan luka kecil sehingga harus ditangani petugas kesehatan.
Namun, saat petugas mencetak kartu ujian untuk mengidentifikasi datanya ternyata foto Khamila juga terpampang pada kartu ujian peserta lain yang telah mengikuti UTBK di ISBI Bandung.
"LK dan KD ini mengakui menjadi joki dari peserta UTBK di ISBI Bandung. Bahkan, dari pendalaman kami keduanya sama-sama direkrut seseorang berinisial TN," kata Redhiana Langen Tresna.
Pihaknya menduga, Lukas dan Kamila merupakan satu komplotan, karena adanya kesamaan inisial seseorang yang merekrut keduanya untuk melakukan perjokian UTBK.
Ia menyampaikan, berdasarkan pendalaman panitia UTBK ISBI Bandung, keduanya juga mendapatkan bayaran untuk menjadi joki tersebut hingga puluhan juta rupiah.
Baca juga: Penelusuran di Kemendiktiristek: Tiga Joki UTBK Ternyata Mahasiswa Aktif dan Lulusan ITB
"Joki ini mendapat bayaran Rp 30 juta - Rp 50 juta. Ini berdasarkan pengakuan keduanya kepada panitia UTBK ISBI Bandung, dan kami juga langsung melaporkannya ke Panitia Pusat UTBK 2025," ujar Redhiana Langen Tresna.