Pemilu Ulang Tasikmalaya

Tanggapi Soal Gugatan PSU Tasikmalaya ke MK, Wabup Cecep: Itu Hak Mereka yang Diatur Undang-Undang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAWANCARA - Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ketika ditemui usai memimpin upacara peringatan hari Otonomi Daerah ke XXIX tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Setda Pemkab Tasikmalaya, Jumat (25/4/2025).

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin tanggapi soal gugatan Paslon 01 Iwan-Dede dan Paslon 03 Ai-Iip pada hasil rapat pleno terbuka di pemungutan suara ulang Tasikmalaya 2025, Kamis (24/4/2025).

Dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Paslon 02 Cecep-Asep meraup 465.150 suara dengan raihan 52,45 persen. 

Paslon 03 Ai-Iip mendapatkan sekitar 269.075 suara dengan presentasi sebesar 30,34 persen, sementara Paslon 01 Iwan-Dede meraih 152557 suara, dengan presentasi sebesar 17,20 persen.

Baca juga: Tingkat Partisipasi PSU Tasikmalaya 2025 Turun Jadi 63,4 Persen, Terungkap Penyebabnya

Cecep mengatakan, terkait gugatan sudah menjadi hak masing-masing calon. Meskipun secara pribadi sudah tidak ada persoalan usai PSU Tasikmalaya.

"Itu kan hak mereka, yang penting buat saya secara pribadi dengan pak Ade dan pak Iwan tidak ada persoalan walaupun kita berkompetisi tidak beda ketika balap di sirkuit balap, tapi pada saat selesai kita ngopi bareng," ungkap Cecep ketika ditemui wartawan saat memimpin upacara hari Otonomi Daerah bersama ASN Pemkab Tasikmalaya di Lapangan Setda, Jumat (25/4/2025).

Selain itu ia juga melihat gugatan masing-masing pasangan calon karena sudah diberikan ruang dan waktu dari pihak penyelenggara.

"Kita tidak bisa melarang hak orang lain dan memang undang-undang juga memberikan ruang tiga hari untuk menyampaikan gugatan dan itu kan dipersilahkan," kata Cecep.

Bahkan, Cecep menambahkan, usai PSU Tasikmalaya sudah tidak ada persoalan, karena yang dipersoalkan poin-poin kaitan gugatan dari setiap pasangan calon.

"Kalau memang ada kaitan persoalan dengan intervensi pejabat, itu semua tinggal dibuktikan siapa pejabatnya, intervensinya apa, apa yang dipengaruhi," tambahnya.

Yang kedua, pihaknya juga sudah mengutus perwakilan partai masing-masing dan semua Paslon sudah menandatangani perwakilannya terkait surat suara.

"Artinya kalau sudah tandatangan dan di berikan stempel tentu ini sudah selesai," tegasnya 

Baca juga: Beredar Foto Mesra Paslon 01 Bersama Paslon 02, Iwan Isyaratkan Dukung Cecep di PSU Tasikmalaya?

Ketika ditanyai kaitan adanya politik uang, pihaknya mempersilahkan dibuktikan dan dilaporkan dengan materi lengkap.

"Kaitan money politik iya silahkan dibuktikan saja siapa pelakunya, mana barang buktinya, siapa yang terima, tempatnya, kejadiannya jam berapa," ucap Cecep.

Ia optimis kedepan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Karena saat ini sudah tertinggal dari daerah lain.

"Saya sih berharap kita sudah ketinggalan tiga bulan, orang sudah lari sejak Februari Maret April, kita masih April belum apa-apa, mau gimana coba, rakyat kita nanti marah loh," katanya. (*)

Berita Terkini