Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya tinggal menunggu 12 tempat pemungutan suara (TPS) untuk di-upload ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Artinya, data pada PSU Tasikmalaya yang sudah masuk Sirekap sudah mencapai 90 persen.
PSU di Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan pada Sabtu (19/4/2025).
"Sampai saat ini Sirekap tinggal beberapa TPS lagi, jadi (formulir) C hasil sudah hampir 100 persen bisa ter-publish. Mudahan-mudahan malam ini C hasil dapat di-publish, sehingga semua warga yang ingin tahu hasil dari PSU ini bisa melihat secara langsung yang kita upload di Sirekap," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ami Imron Tamami, kepada wartawan, Sabtu malam.
Baca juga: Cecep-Asep Klaim Menang pada PSU Tasikmalaya, Raih Suara 53,91 Persen dari Quick Count Internal
Dia mengatakan, pihaknya menargetkan semua formulir C hasil bisa terunggah semuanya di Sirekap.
Ami mengatakan, pasangan calon sudah bisa melihat dan bisa menghitung sendiri berdasarkan data di Sirekap. Rekapitulasi resminya akan dilakukan pada hari berikutnya.
Ami mengatakan, mengenai tingkat partisipasi masyarakat pada PSU belum diketahui karena belum semua formulir C hasil di-upload ke Sirekap.
Baca juga: Berikan Hak Suara di Cikatomas, Iwan-Dede Optimis Menang di Pemilu Ulang Tasikmalaya
KPU Kabupaten Tasikmalaya baru melakukan merekapitulasi di tingkat kecamatan pada 21 April. Lalu untuk tingkat kabupaten pada 23 April 2025.
"Terhadap hasil, nanti kita pastikan setelah kita beres rapat pleno rapat terbuka tingkat Kabupaten Tasikmalaya," katanya. (*)