Pengemudi Ojek Online di Jatinangor Sumedang Ditusuk Setelah Saling Tatap Berujung Cekcok

Penulis: Kiki Andriana
Editor: Giri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENANGANAN MEDIS - Kaka Iskandar (24), pengemudi ojek online mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Jatinangor, Rabu (12/3/2025) malam. Dia menjadi korban penusukan saat menunggu orderan. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang pengemudi ojek online di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dilarikan ke puskesmas. Dia harus mendapatkan penanganan medis lantaran menjadi korban penusukan oleh seorang pria.

Peristiwa penusukan ini terjadi di depan Puskesmas Jatinangor, Desa Hegarmanah, Jatinangor, Rabu (12/3/2025) malam. 

Korban adalah Kaka Iskandar (24), warga Dusun Hegarmanah RT 01/03 Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

"Peristiwa penusukan ini terjadi sekira pukul 20.30," kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, kepada TribunJabar.id, Kamis (13/3/2025) petang. 

Baca juga: Empat Desa di Cimanggung Sumedang Terendam Banjir Imbas Meluapnya Sungai Cimande

Awang menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu berawal saat korban tengah menunggu orderan di depan Puskesmas Jatinangor.

Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku bernama Alfath Virgilail (31), warga Dusun Gunungsangiang, RT 01/02 Desa Buana Mekar, Kecamtan Cibugel, Kabupaten Sumedang.

"Korban dan pelaku tidak sengaja saling tatap hingga terjadi cekcok mulut. Mereka sempat dilerai warga. Saat cekcok mulut, pelaku mencabut pisau jenis karembit dan langsung menghujam korban hingga korban mengalami luka tusukan di bagian ketiak, dan jari tengah," katanya. 

Baca juga: Waspada saat Mudik Lewat Cadas Pangeran Sumedang, Ada 241 Pohon Rawan Tumbang Belum Dipangkas

Awang menuturkan, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatinangor. 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351," kata Awang. (*)

Berita Terkini