Berita Viral

Viral Daftar 27 Kondisi Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan BPJS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasien anak

"Akan tetapi, dalam hal gawat darurat, peseta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat langsung datang ke rumah sakit tanpa harus ke FKTP," kata Rizzky. 

"BPJS Kesehatan menjamin pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di antaranya sesuai dengan indikasi medis," tambahnya.

Daftar 144 Penyakit yang harus dioptimalkan di FKTP

1. Kejang demam

2. Tetanus

3. HIV/AIDS tanpa komplikasi

4. Sakit kepala tegang (tension headache)

5. Migrain

6. Bell's Palsy

7. Vertigo posisi paroksismal jinak (Benign Paroxysmal Positional Vertigo)

8. Gangguan somatoform

9. Insomnia

10. Benda asing di konjungtiva

11. Konjungtivitis

12. Perdarahan subkonjungtiva

Halaman
1234

Berita Terkini