Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Calon wakil bupati Cianjur, Ramzi Geys Thebe, tak bisa memungkiri kepopularitasannya sebagai figur publik mengantarkan kemenangan pada Pilkada Cianjur 2024.
Ramzi berpasangan dengan calon bupati Mohammad Wahyu Ferdian.
"Stigma atau pandangan dari setiap masyarakar kita tidak bisa menghalangi. Itu kebebasan mereka berpikir. Tapi popularitas itu tidak bisa dipungkiri, atau jangan naif," kata Ramzi saat dihubungi Tribunjabar.id, Sabtu (30/11/2024).
Meski demikian, ia tetap melalukukan upaya dan usaha memperkenalkan diri kepada masyarakat sebagai figur publik yang sedang mencalonkan diri di Pilkada Cianjur 2024.
"Bagaimana masyarakat akan bisa kenal dengan calon pemimpinnya, kan harus ada usaha juga dari calon pemimpinnya untuk memperkenalkan diri. Nah, bagi kami sebagai public figure itu sudah mempunyai poin itu, alhamdulillah karena profesi saya," ucap suami Avi Basalamah ini.
Baca juga: Pasangan yang Didukung Ada di Urutan Buncit di Pilkada Cianjur, PKS Ucapkan Selamat pada Wahyu-Ramzi
Cawabup dari Partai NasDem itu mengaku dirinya telah menggeluti dunia hiburan Tanah Air selama 25 tahun, dan memiliki track record yang cukup baik.
"Jadi akan lebih mudah untuk masyarakat mengenali dan percaya dengan calon pemimpinnya. Bagaimana kita mau memilih kalau tidak kenal pemimpinnya. Tapi bisa menang Pilkada karena popularitas itu bukan segalanya," katanya.
Selain itu, Ramzi menyebutkan, pihaknya masih menunggu rekapitulasi resmi dari KPU.
Baca juga: Tim Pasangan Nomor Urut 2 Wahyu-Ramzi Deklarasikan Kemenangan pada Pilkada Cianjur 2024
"Meski KPU belum memutuskan hasilnya, tapi berdasarkan hasil quick count (jadi pemenang). Dan banyak juga sahabat, teman saya yang luar biasa, seperti Krisdayanti kurang apa, diva pop Indonesia, di tanah kelahirannya Kota Batu Malang, belum berhasil," ucapnya.
Sebelumnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Mohammad Wahyu Ferdian-Ramzi Geys Thebe mendeklarasikan kemenangan dalam Pilkada Cianjur 2024. Deklarasi dilakukan di Posko Pemenangan Jalan Prof. Moch. Yamin, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Kamis (28/11/2024). (*)