Pilkada Kabupaten Pangandaran

PPDI Kecewa KPU Pangandaran Tak Libatkan Penyandang Disabilitas dalam Sortir Surat Suara

Penulis: Padna
Editor: Kemal Setia Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi surat suara.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran merasa kecewa terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Hal ini karena pelaksanaan sortir lipat surat suara Pilkada 2024 KPU Kabupaten Pangandaran tidak melibatkan kaum penyandang disabilitas.

Ketua PPDI Kabupaten Pangandaran, M Agung Laksana, merasa kecewa dengan KPU yang tidak melibatkan kaum disabilitas di Pangandaran.

"Padahal ada teman-teman tuna daksa yang bisa bekerja seperti melipat surat suara. Kami butuh pekerjaan," ujar Agung  melalui WhatsApp, Minggu (3/11/2024) sore.

Aguung mengaku sebelum ada kegiatan sortir lipat surat suara, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasubbag KPU Pangandaran yang kemudian akan dikoordinasikan ke bagian logistik.

"Tapi, sampai sekarang tidak ada kabar. Malah, tahu-tahu pekerjaan sortir lipat surat suara itu sudah selesai," katanya.

Agung menyinggung Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas di mana ada hak sekitar 1 hingga 2 persen melibatkan kaum disabilitas. 

"Ini di Pangandaran, KPU sama sekali tidak melibatkan kita untuk bekerja. Kita sudah cek ke pengurus di bawah, tidak ada teman-teman kita yang dilibatkan KPU. Padahal kita tidak minta uang, hanya butuh pekerjaan," katanya.

Pihaknya pun sudah koordinasi dengan Ketua PPDI Pusat dan bagian Humas PPDI Nasional soal ini.  

Terpisah, saat dicoba dihubungi, Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, belum bisa memberikan keterangan karena sedang mengikuti forum rapat. 

Namun sebelumnya, Muhtadin mengatakan, kegiatan sortir lipat surat suara sudah dimulai pada Jumat (1/11/2024) pagi di Gudang Logistik KPU Kabupaten Pangandaran.

Dalam pelaksanaan sortir lipat surat suara tersebut, pihaknya memperkerjakan warga sekitar KPU Kabupaten Pangandaran.

Surat suara yang disortir dan dilipat yaitu surat suara untuk Pilbup 343.157, Pilgub 343.157 dan PSU 2.000. (*)

 

 

 

Caption, Saat pengurus PPDI Kabupaten Pangandaran berada di kantor sekertariatnya

Berita Terkini