Cek Daftar 5 Bansos Berlanjut di Era Prabowo-Gibran, PKH Mulai Rp225.000 hingga KIP Kuliah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rupiah---Ada lima bantuan sosial (bansos) yang dipastikan berlanjut di era presiden-wakil presiden terpilih yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

TRIBUNJABAR.ID - Ada lima bantuan sosial (bansos) yang dipastikan berlanjut di era presiden-wakil presiden terpilih yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menuju masa transisi era kepemimpinan Prabowo-Gibran, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bansos yang masih akan berlanjut.

Kepastian berlanjutnya bansos ini diungkap Sri Mulyani saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada Selasa (27/8/2024).

Pada masa transisi ini, kata Sri Mulyani, program yang tersedia berfokus pada meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Adapun, dalam RAPBN 2025, pemerintah menganggarkan dana perlindungan sosial sebanyak Rp504,7 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk keberlanjutan bansos, seperti Program Keluarga Harapan hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

"Program yang sudah berlaku dan akan diteruskan seperti PKH, kartu sembako, PIP, KIP kuliah, juga perlinsos dengan melakukan sinergi dan integrasi dengan kartu kesejahteraan," ujarnya.

Berikut adalah daftar bansos berlanjut di era Prabowo-Gibran selengkapnya:

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: Sudah Cek? Bansos PKH Tahap 3 Bulan Oktober 2024 Sudah Mulai Cair, Simak Cara Cek Penerimanya

1. PKH

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun dengan nominal yang berbeda-beda setiap kategorinya.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

2. Kartu Sembako

Selanjutnya, ada kartu sembako atau yang sebelumnya disebut dengan Bantuan Pangan Non-Tunai.

Adapun, besaran bansos BPNT atau kartu sembako ini yakni Rp200.000 yang diberikan setiap dua bulan sekali.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Online atau Offline, Dapat BPNT Rp200 Ribu, Ada 4 Cair Oktober 2024

3. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Siswa SD:
• Umum: Rp450.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000

Siswa SMP:
• Umum: Rp750.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000

Siswa SMA/SMK:
• Umum: Rp 1.000.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000

4. KIP Kuliah

KIP Kuliah adalah salah satu program bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana. 

Penerima KIP Kuliah akan mendapat uang saku setiap bulan dan bantuan pendidikan per semester. 

Besaran uang saku dan biaya pendidikan tidak sama untuk setiap daerah yang dibedakan berdasarkan klaster dan akreditasi dari prodi yang diambil.

Berikut besaran KIP Kuliah:

• Klaster 1 sebesar Rp800.000 

• Klaster 2 Rp950.000 

• Klaster 3 Rp1.100.000

• Klaster 4 Rp1.250.000 

• Klaster 5 Rp1.400.000.

5. Perlinsos 

Perlindungan sosial (perlinsos) adalah bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. 

Kebijakan perlinsos merupakan upaya untuk membantu kelompok terdampak menghadapi penurunan penghasilan atau kehilangan pekerjaan. 

Dengan begitu, masyarakat yang terdampak ekonominya diharapkan tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan terhindar dari risiko akibat kesenjangan yang lebih dalam

Menurut Sri Mulyani, pemerintah baru nantinya akan semakin memperkuat perlinsos yang saat ini menjadi bantuan sepanjang hayat. 

"Penguatan perlinsos untuk sepanjang hayat dalam rangka membangun demografi Indonesia menuju aging society," tandas Sri Mulyani.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Berita Terkini