Kabar Seleb

Terungkap 5 Perjanjian Ruben Onsu dan Sarwendah Jelang Putusan Cerai, Harta hingga Kemungkinan Rujuk

Editor: Hilda Rubiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap 5 Perjanjian Ruben Onsu dan Sarwendah Jelang Putusan Cerai, Harta hingga Kemungkinan Rujuk

TRIBUNJABAR.ID - Menjelang sidang putusan cerai, Ruben Onsu dan Sarwendah ternyata sempat membahas soal perjanjian.

Kini terungkap bocoran isi perjanjian perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu tersebut.

Diketahui isi perjanjian yang telah disepakati antara Sarwendah dan Ruben Onsu itu termasuk diantaranya untuk mengungkap alasan mereka memutuskan cerai.

Dalam perjanjian tersebut, Ruben Onsu dan Sarwendah juga menyepakati soal bagi harta, sepakat berpisah.

Di sana juga dibahas soal rujuk yang tak mungkin dilakukan Ruben dan Sarwendah.

Baca juga: Ihwal Perceraiannya dengan Sarwendah, Ruben Onsu Janji Bakal Ungkap Penyebab Pisah Usai Putusan

Seperti diketahui, sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah Tan telah memasuki tahapan akhir di pengadilan.

Menurut informasi, pada 24 September 2024 mendatang, sidang putusan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah akan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terlepas dari hal tersebut, Ruben dan Sarwendah ternyata memiliki beberapa perjanjian yang telah disepakati bersama.

Adapun perjanjian tersebut, yakni berupa pembagian peran sebagai orang tua, pembagian harta dan bisnis bersama, serta kesepakatan keduanya untuk buka suara terkait membeberkan alasan perceraiannya.

1. Pembagian peran sebagai orang tua

Ruben Onsu dan Sarwendah telah membuat perjanjian atau kesepakatan untuk tetap mengurus serta membesarkan anak-anak bersama, meskipun nantinya mereka telah resmi bercerai.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Ruben Onsu dan Sarwendah melalui kuasa hukumnya.

Mereka mengungkapkan, di tengah proses perceraian, keduanya tetap menjalankan peran masing-masing sebagai orang tua untuk anak-anak mereka.

"Kalau untuk apa yang dilakukan selama ini oleh Ruben seperti mengantar sekolah, menjemput anak itu tidak ada yang berubah."

"Jadi sama seperti masalah ini belum ada, memang seperti itu rutinitasnya dan memang juga diberikan kebebasan sama klien kami untuk tetap melakukan hal-hal yang positif untuk anaknya," ujar Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (13/9/2024).

Halaman
123

Berita Terkini