2. Kartu Sembako
Bansos berikutnya yang berlanjut di era Prabowo-Gibran adalah bantuan yang disalurkan secara nontunai setiap bulannya.
Sebelumnya, bansos ini disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Adapun, besaran Kartu Sembako ini yaitu senilai Rp200.000.
3. PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan September 2024 Termasuk BPNT Rp200 Ribu hingga Beras 10 Kg
Bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau peserta didik dari keluarga miskin dengan pertimbangan khusus.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
Siswa SD:
• Umum: Rp450.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
Siswa SMP:
• Umum: Rp750.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
Siswa SMA/SMK:
• Umum: Rp 1.000.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000
4. KIP Kuliah
KIP Kuliah adalah salah satu program bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.
Penerima KIP Kuliah akan mendapat uang saku setiap bulan dan bantuan pendidikan per semester.
Besaran uang saku dan biaya pendidikan tidak sama untuk setiap daerah.