Pilkada Sukabumi

KPU Akan Sinkronkan Data dengan Bawaslu untuk Tetapkan Data Pemilih Pilkada Kota Sukabumi

Penulis: Dian Herdiansyah
Editor: Giri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno.

Laporan Kontributor Tribujabar.id, Dian Herdiansyah 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi segera melalukan sinkronisasi data untuk daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengatakan, hasil tiga pekan dari pencocokan dan penelitian (coklit) sudah mencapai 99,8 persen. Tinggal dilakukan pencermatan. 

"Jadi kemarin setelah tiga minggu berturut-turut fokus di lapangan dan melakukan pengelolaan data dari hasil coklit, kita masih punya waktu satu minggu. Sisa satu minggu ini kami berharap bisa digunakan untuk  mencermati kembali hasil coklit yang sudah 99,8 persen," ujar Imam kepada Tribunjabar.id, Senin (15/07/2024). 

Setelah dilakukan pencermatan, selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi data pemilih berdasarkan hasil coklit dengan Bawaslu yang telah melakukan hasil uji petik pengawasan pantarlih di lapangan.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bandung Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024 Melalui Pengawasan Forum Warga

"Harapan kami bisa melakukan sinkronisasi hasil coklit ini dengan temuan, sehingga nanti pada saat penetapan daftar pemilih sementara 
(DPS), hal-hal yang berpotensi tidak sesuai dan tidak sinkron itu bisa diminimalisasi sejak dini," tuturnya. 

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Pengamat Minta ASN Termasuk PJ Kepala Daerah untuk Netral

Termasuk, kata Imam, untuk sinkronisasi data pemilih juga berkoordinasi dengan Disdukcapil dan juga stakeholder di wilayah mulai dari tingkat kelurahan hingga ke RT RW. terkhusus untuk perekaman KTP-el. 

"Ada pemilih pemula, potensi pemilih pemula, yang belum melakukan proses perekaman. Ini nantinya berkoordinasi dengan Divisi Datin dan Sosparmas dalam sosialisasinya," tutup Imam. (*)

Berita Terkini