Kasus Subang Terungkap

Yosep dan Mimin Jadi Tersangka Kasus Subang, Pengacara Tak Tahu Apa Peran Mereka

Penulis: Nazmi Abdurrahman
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Rohman Hidayat dan kliennya, Yosef (topi putih) saat mengecek kondisi TKP, beberapa waktu yang lalu. Yosep termasuk dalam 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pada Tuti dan Amalia di Subang atau kasus Subang.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi ternyata sudah menetapkan 5 orang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.

Selain Muhamad Ramdanu atau Danu, empat orang lain yang dijadikan tersangka pembunuhan adalah Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Yosep merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.

Sementara Mimin adalah istri siri atau istri kedua Yosep.

Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.

Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosep.

beredar foto jepretan CCTV pria mengendarai motor diduga Yosef, saksi kasus Subang tengah melaju di jalan (Kolase Youtube Misteri Mbak Suci)

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).

Sejauh ini, Rohman mengaku tak tahu apa peran kliennya dalam pembunuhan tersebut.

Dijemput Subuh

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Subang, Termasuk Yosep dan Mimin Istri Sirinya

Muhamad Ramdanu alias Danu, menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa saja pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021. 

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar. 

"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.

Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya.

"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri. 

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.(*)

Laporan wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman

Artikel terkait Kasus Pembunuhan pada Tuti dan Amalia

Berita Terkini