Cerita Enjang Tedi Anggota DPRD Jabar Mengadvokasi Persoalan Warga, Mulai Guru Honorer Hingga TKW

Penulis: Sidqi Al Ghifari
Editor: Siti Fatimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat (batik) Enjang Tedi saat menjemput kedatangan TKW asal Garut Ela Lastarai (Kerudung Hitam) di Ruang Lounge PMI Bandara Soekarno Hatta, Minggu (13/8/2023) sore. Ela merupakan korban penyekapan majikan, ia berhasil dipulangkan ke tanah air setelah proses advokasi yang panjang.

"Ternyata Ela Lastari mengalami kekerasan fisik dan verbal oleh majikannya dan disekap, tapi setelah kita sampaikan di paripurna DPRD Provinsi Jabar, Pak Gubernur saat itu merespon," ungkapnya.

"(saya sampaikan) Ini salah satu warga Jabar yang harus diselamatkan nasibnya terkatung-katung tidak jelas saat itu, karena dikabarkan melarikan diri oleh majikannya," lanjut Enjang.

Enjang kemudian melakukan pendampingan dengan berkomunikasi dengan banyak pihak, mulai pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Saat itu BP2MI menyampaikan ke Kementerian Luar Negeri. Kemudian dibuat nota diplomatik ke pemerintahan Saudi untuk mencari keberadaan Ela Lastari.

"Dan anaknya melaporkan ke pihak kepolisian, itu yang saat itu jadi dasar, ternyata (diketahui) ternyata Ela tidak kabur tapi disekap," ungkapnya.

Ela akhirnya bisa dijemput oleh pihak kepolisian Saudi, ia kemudian berhasil kontak dengan keluarganya di Garut.

Setelah proses panjang itu, pada awal Agustus 2023, Ela akhirnya bisa dipulangkan ke tanah air.

"Kemudian anak SMA yang ijazahnya hilang di sekolah, setelah didampingi masalahnya sederhana, kita fasilitasi, ini kan tinggal mengkomunikasikan orangtua kepada pihak sekolah," ucapnya.

"Yang terpenting anak mendapatkan haknya, anak mendapatkan surat pengganti ijazah kemudian sekolah mengeluarkan itu, ada cara yang harus ditempuh, seperti lapor ke kepolisian (untuk) surat kehilangan kemudian sekolah mengeluarkan," lanjut Enjang.

Kemudian di bidang pendidikan, ia mendapati persoalan salah satu sekolah di Leles yang lahannya diserobot oleh orang lain, setelah upaya advokasi akhirnya lahan tersebut bisa kembali ke provinsi.

Bahkan, upaya pengambilan aset tersebut harus dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

"Persoalan masyarakat ini harus disampaikan oleh anggota dewan, anggota dewan itu kan tugasnya bicara, parler itu kan bicara, kita sampaikan di rapat paripurna, eksekusinya tetap eksekutif, kita hanya menyampaikan apa yang terjadi di tengah masyarakat," ucap Enjang.

Berita Terkini