Jam Malam Pelajar di Garut

Soal Jam Malam Pelajar di Garut, Anggota DPRD Jabar Setuju, Bisa Dicontoh yang Dilakukan di Jepang

Penulis: Sidqi Al Ghifari
Editor: Darajat Arianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi setuju pemberlakuan jam malam bagi pelajari di Kabupaten Garut oleh kepolisian, tapi harus melalui langkah persuasif.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi merespons pemberlakuan jam malam bagi pelajar di Kabupaten Garut oleh kepolisian.

Ia mendukung langkah tersebut dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan catatan harus melalui program yang bersifat persuasif.

"Tapi penting disampaikan bahwa tetap harus melalui pendekatan persuasif kepada pelajar atau seusia itu agar tidak muncul gap antara mereka dengan aparat dan pemerintahan," ujar Enjang Tedi kepada Tribunjabar.id, Sabtu (29/7/2023).

Ia menuturkan pemberlakuan jam malam mesti menyesuaikan dengan tradisi masyarakat terutama yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan.

Baca juga: Polisi Lakukan Tindakan Kalem tapi Menggigit, Kata Bupati Garut Soal Pemberlakuan Jam Malam Pelajar

Hal tersebut menurutnya, karena Kabupaten Garut merupakan daerah yang memiliki banyak pesantren yang biasanya sering melakukan aktifitas hingga malam.

Enjang menyebut, Polres Garut harus melibatkan seluruh stakeholder, tokoh masyarakat hingga tokoh agama dalam melakukan sosialisasi dan pemahaman dari program tersebut.

"Seandainya (pelajar) tidak sedang melakukan kegiatan positif yang terjamin keamanannya, maka harus pulang sebelum jam 10 malam," ungkapnya.

"Tapi kalau memang kegiatannya hiburan, kerumunan yang mengundang keributan atau apapun itu yang berpotensi mengganggu keamanan, ya pelajar dan remaja agar segera pulang ke rumah atau terancam sanksi yang berlaku," sambungnya.

Enjang menjelaskan, pemerintah juga perlu membuat regulasi serupa dengan program Polres Garut tersebut, untuk menguatkan peran dan tugas sesuai fungsi lembaga masing-masing.

Baca juga: Jam Malam Pelajar di Garut Banyak Dukungan dari Berbagai Pihak, Polisi Akan Sempurnakan Teknisnya

Misalnya, dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan semua unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Di level bawah ada kepala desa, kepala dusun, RW, RT. Ada juga Babinsa dan Babinkamtibmas bahkan juga Satpol PP jika diperlukan di wilayah perkotaan. Nah, mereka harus sinergi tuh tapi harus dimulai dari sosialisasi dulu," katanya.

Mencontoh Jepang

Enjang mengatakan peraturan jam malam bagi pelajar yang dilakukan di Jepang bisa dicontoh.

Halaman
12

Berita Terkini