Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seorang guru bernama M Sabil Fadhillah (34) diberhentikan dari pekerjaannya sebagai seorang pengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon.
Ia dipecat setelah berkomentar di akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Warga Cirebon tersebut menerima surat pemberhentian dari sekolah tempatnya mengajar pada Rabu (15/3/2023) pagi.
"Saya menerima surat dari sekolah tadi pagi," kata M Sabil Fadhillah saat ditemui di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (15/3/2023) sore.
Sabil kaget dan mengaku tida menyangka peristiwa itu bakal menimpanya usai menuliskan komentar di akun media sosial orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Ia merasa aneh dengan keputusan tersebut meskipun ia mengaku siap menerima seluruh konsekuensi atas komentarnya di akun Instagram Ridwan Kamil pada Selasa (14/3/2023) tersebut.
Meski sudah dipecat, Sabil belum menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya dan berencana menghadapinya sendiri.
Saat ditanya komentarnya di akun medsos Ridwan Kamil, Sabil mengakui hanya berniat menyampaikan kritik biasa dan tidak menyangka bakal viral.
"Saya juga menggunakan kata 'maneh', karena mempertimbangkan Ridwan Kamil ini cepat akrab dengan followers," ujar M Sabil Fadhillah.
Ia menyampaikan, kritik itu dilontarkan karena melihat Ridwan Kamil mengenakan jas kuning, warna yang identik dengan Partai Golkar, saat berbincang dengan siswa SMP di Tasikmalaya secara daring.
Menurut dia, terlepas dari alasan Ridwan Kamil yang mengenakan jas kuning tersebut, politik praktis tidak boleh di bawa ke ranah pendidikan.
"Jadi, komentar saya ini hanya ingin tahu Ridwan Kamil dalam posisi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi," kata M Sabil Fadhillah.
Ia mengatakan, sejauh ini belum memiliki rencana ke depannya setelah kehilangan pekerjaan yang digelutinya sejak 2014 tersebut. (*)