Kasus KDRT dan Pencabulan di Pangandaran Cukup Banyak, Ini yang akan Dilakukan Kapolres AKBP Hidayat

Penulis: Padna
Editor: Hermawan Aksan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat diwawancarai Tribun Jabar di satu ruangan di Pos Lantas Polres Pangandaran

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kapolres Pangandaran Polda Jabar, AKBP Hidayat, menyatakan, kasus kekerasan terhadap anak di wilayah hukumnya memang cukup banyak.

"Polres Pangandaran memang masih baru. Tapi, kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus-kasus terkait dengan pencabulan itu cukup tinggi di wilayah Pangandaran," ujar AKBP Hidayat kepada sejumlah wartawan di ruangan kantornya, Rabu (11/1/2023) sore.

Untuk antisipasi, kata Hidayat, Polres Pangandaran akan berkerja sama dengan instansi terkait.

Misalnya, berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: Kasus Video Asusila Kader Posyandu di Pangandaran, Polisi Menyelidiki, Cari Tahu Siapa Penyebarnya

"Dari Polres Pangandaran sendiri, kami sangat berharap ada pelatihan-pelatihan terhadap penyidik kami," katanya.

Khususnya, kata dia, penyidik-penyidik PPA di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangandaran.

Tujuannya, untuk meningkatkan kemampuan penyidik.

Selain itu, tentunya ada penambahan SDM penyidik-penyidik.

"Karena, memang Polres Pangandaran ini masih baru dan personel penyidiknya masih terbatas," ucap AKBP Hidayat.

Untuk pencegahan kasus KDRT atau kekerasan terhadap anak, pihaknya juga akan melibatkan Bhabinkamtibmas di setiap desa di Kabupaten Pangandaran.

"Para Bhabinkamtibmas, dilakukan pelatihan dulu supaya mereka paham tentang kasus-kasus KDRT yang banyak terjadi di desa-desa," ujarnya.

Para Bhabinkamtibmas akan diberi pelatihan dan pemahaman sehingga nanti mendapat pengetahuan untuk dilanjutkan terhadap masyarakat.

"Bahwa, kasus-kasus seperti itu (KDRT), harus mereka (masyarakat) ungkap dan tidak menutupi."

"Kadang di masyarakat KDRT dianggap aib sendiri sehingga butuh keterbukaan dari pihak korban," kata AKBP Hidayat. (*)

Berita Terkini