TRIBUNJABAR.ID - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023 akan segera digelar, ini jadwal dan syaratnya.
Calon mahasiswa yang berencana ingin masuk perguruan tinggri negeri (PTN) harus melewati Seleksi nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Sebagai informasi, SNPMB adalah seleksi masuk perguruan tinggi.
Baca juga: UNPAR Tawarkan Beasiswa Mitra Sekolah hingga 100 Persen bagi Mahasiswa Baru 2023
Seleksi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, di tahun-tahun sebelumnya memiliki dua jalur seleksi yaitu, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTNN).
Untuk diketahui, terdapat sejumlah perbedaan antara SNMPB dengan seleksi terdahulu yang meliputi kelembagaan, kesekretariatan, jenjang pendidikan, jalur seleksi, dan jenis tes.
Adapun untuk jalur seleksi di SNPMB terdapat tiga jalur, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBPT), dan Seleksi Mandiri oleh PTN.
Melansir situs resmi SNPMB, berikut Tribunjabar.id sajikan jadwal SNPMB 2023 lengkap dengan syaratnya.
Jadwal SNBP
A. Kuota Sekolah
- Pengumuman kuota sekolah : 28 Desember 2022
- Penutupan Masa sanggah kuota sekolah : 17 Januari 2023
B. Pembuatan Akun SNPMB
- Pembuatan Akun SNPMB sekolah : 09 Januari - 09 Februari 2023
- Pembuatan Akun SNPMB siswa : 16 Januari - 15 Februari 2023
C. PDSS dan SNBP
- Penetapan Siswa Eligible : 03 Januari - 08 Februari 2023
- Pengisian PDSS : 09 Januari - 09 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP : 14 - 28 Februari 2023
- Pengumuman Hasil SNBP : 28 Maret 2022
*) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.
Jadwal UTBK-SNBT
- Pembuatan Akun SNPMB : 16 Februari – 03 Maret 2023
- Sosialisasi UTBK-SNBT : 01 Desember 2022 - 14 April 2023
- Pendaftaran UTBK-SNBT : 23 Maret - 14 April 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08 - 14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22 - 28 Mei 2023
- Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni - 31 Juli 2023
*) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB
Persyaratan Peserta SNPMB
Ketentuan Umum
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
- Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
- SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan
Persyaratan Peserta
- Memiliki Akun SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah - Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
- Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023
Biaya UTBK
Sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Baca artikel Tribun Jabar terbaru lainnya di GoogleNews.