Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Polsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang inspeksi mendadak (Sidak) apotik.
Dikhawatirkan, apotik masih menjual obat cair atau obat sirup yang saat ini dilarang oleh Kementerian Kesehatan RI.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna memimpin sidak ke salah satu apotek, Senin (24/10/2022).
Dia mengucapkan salam ketika masuk dan menyampaikan maksud kedatangannya kepada pemilik apotik.
Bahwa Kapolsek datang untuk menekankan apotik tidak lagi menjual obat cair sebelum ada edaran lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan RI.
"Kami datang untuk meninjau, juga untuk menempelkan selebaran imbauan tentang larangan menjual dan membeli obat cair," kata Kapolsek.
Sang pemilik mempersilakan imbauan itu ditempel di bagian dalam apotik, di tempat yang dapat terlihat oleh masyarakat yang datang membeli obat.
Selebaran itu merupakan imbauan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan yang serentak dibuat dan disebarkan ke semua apotik di Sumedang.
Baca juga: Dinkes dan IAI Subang Gelar Sidak ke Apotek, Pastikan Hentikan Penjualan Obat Sirop
"Apotik ini kooperatif, terlihat juga telah ada informasi yang ditempel, buatan apotik ini, bahwa penjualan obat cair dihentikan sementara," kata Kapolsek.
Aan mengatakan bahwa sidak dan menempel imbauan itu akan dilalukan di seluruh Jatinangor, tanpa kecuali. Polisi juga akan menjangkau rumah sakit dan puskesmas di Jatinangor.
"Patroli juga akan dilakukan setiap hari. Bhabinmas akan melaporkan perkembangan setiap harinya terkait obat cair ini," kata Kapolsek.
Kemenkes RI melarang penjualan obat cair karena diduga terpapar perubahan yang diakibatkan senyawa etilen glikol dan dietilen glikol yang dapat memicu gagal ginjal akut.
Zaini Faturrahmah, pemilik apotik tersebut mengatakan bahwa di tempat itu secara mandiri pemberitahuan sudah dipasang sejak Kamis pekan lalu.
"Dari hari Kamis sudah dipasang. Sudah dari apotekernya langsung info ke saya, saya kerahkan semua staf di sini untuk hentikan obat sirup," katanya.
Zaini mengatakan sebagian masyarakat memang masih ada yang bertanya tentang obat sirup. Namun apoteker memberikan edukasi dan menekankan bahwa obat sirup dihindari.
"Tentu diberi alternatifnya obat tablet," katanya.
Baca juga: Dinkes Kota Sukabumi Minta Orang Tua Tidak Berikan Obat Ini Kepada Anaknya