Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Sebuah mobil Avanza bernomor polisi F 1851 QS tertabrak Kereta Api Siliwangi Sukabumi-Bogor, hingga terseret 10 meter, Minggu (12/6/2022).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.45 WIB, tepatnya di perlintasan kereta di Kampung Kudupugur RT 13, RW 04, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
salah seorang saksi di lokasi, Andi Rohendi (25) saat kejadian terdengan suara yang mengagetkan warga adanya benturan besi dan disusul adanya suara seperti lagi ngerem.
"Pas dilihat ternyara mobil avanza tertabrak kereta api hingga tersered 10 meteran, Kereta langsung berhenti," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.
Warga sekitar, menduga mobil tersebut tertabrak hingga tersered 10 meter, akibat parkir terlalu pinggir dan jadwal melintas kereta.
"Terlalu pinggir mobilnya. Mungkin pemilik mobil tidak tahu jadwal kereta api lewat dan tamu pergi ke kampung sebelah," kata Andi.
Ketua RT 13, Albalad (36) mengatakan, peristiwa terjadi saat kereta api melintas dari arah Kota Sukabumi menuju Bogor, Minggu (12/6/2022) tadi.
Sebelum kejadian di perlintasan tersebut ada tiga mobil yang terparkir dan warga memang sudah terbiasa menyimpannya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Minibus Terbakar Setelah Tabrak Belakang, 3 Meninggal
"Awalnya ada tiga mobil, yang satu Avanza terlalu dekat ke rel hingga akhirnya mobil tersebut tertabrak dan terseret hingga 10 meter," ujar Albalad, saat dihubungi Tribunjabar.id.
Tidak hanya itu, saat mobil Avanza tersebut terseret kereta, sempat membanting ke arah mobil sedan yang berada satu lokasi parkir hingga mengalami rusak di bagian bodinya.
"Mobil Avanza rusak berat. Sementara mobil yang ada disampingnya lecet akibat terbanting saat Avanza terseret kereta," kata Albalad.
"Tidak ada korban jiwa, posisinya lagi terparkir dan ditinggal pemiliknya lagu bertamu ke kampung sebelah ke rumah ibu Ida," ujarnya. (*)