Soal Tower Tak Berizin, DPRD Minta Bupati Majalengka Hadirkan Dinas & Pengusaha Tower ke Gedung DPRD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi I DPRD Majalengka didampingi Dinas Kominfo, Dinas Perizinan dan Satpol PP menyegel tower-tower yang belum memiliki izin di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (20/5/2022).

Seluruh tower tersebut sudah didatangi dalam gelaran sidak dan telah ditutup oleh dinas terkait.

"Saat itu, kami menduga pihak perusahaan membongkar segel ini dan mengoperasikannya kembali. Sehingga ini adalah tindakan dari pengusaha tower ini yang benar-benar melecehkan pemerintah daerah."

"Kami dari Komisi I sangat prihatin dengan kejadian ini bahkan kecewa, karena ini sudah mengkreditkan pemerintah daerah," jelas dia.

Berita Terkini