Warga Sumedang Ancam Setop Proyek Tol Cisumdawu, Yayat: Tanah 1.378 Meter Cuma Dibayar 240 Meter!

Penulis: Kiki Andriana
Editor: Mega Nugraha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yayat saat diwawancarai TribunJabar.id di lokasi pembangunan Jalan Tol Cisumdawu di Desa Sirnamulya, Sumedang Utara, Senin (21/3/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sejumlah warga Sumedang ancam akan dirikan tenda dan berkemah di proyek tol Cisumdawu, di Sumedang. 

Ancaman itu ditebar warga jika Pemprov Jabar tak kunjung menyelesaikan persoalan ganti untung atas tanah mereka yang dipakai proyek Tol Cisumdawu. 

Ratusan warga di Sumedang ini merasa dirugikan atas tindakan sewenang-wenang para oknum pemerintah di tim 7 yang mengintimidasi dalam membeli tanah warga dengan harga murah dan tidak sesuai ukuran pada dokumen tanah. 

Persoalan warga ini terjadi dalam rentang waktu 2010-2015 ketika pembebasan lahan masih dilakukan Pemprov Jabar. Kini pembebasan lahan dilakukan oleh Kementerian PUPR. 

"Ya pasti kami akan berkemah di lahan tol itu," kata Yayat, perwakilan warga setelah mengikuti pertemuan dengan DPD RI dan sejumlah pejabat daerah, di Desa Pamekaran, Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Senin (21/3/2022). 

Yayat mengatakan sebelum tanahnya dijual-beli, tanahnya terlebih dahulu dihancurkan. Setelah 5 bulan, dia baru diajak untuk berbicara soal bayaran. Dia sendiri merasa dijebak. 

"Tanah saya seluas 1.378 meter cuma dibayar 240 meter. Saya hanya menerima Rp322 juta. Itupun Dipotong Rp700 ribu oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) lahan, katanya untuk operasional," kata dia.

Dia menduga ada banyak oknum di Tim 7 yang bermain dengan harga tanah. Dia berani menunjukan bukti.

"Banyak oknum di tim 7, saya bicara ada bukti. Mohon diaudit saja mereka itu. Jangan ada yang dirugikan," katanya. 

Menurut Yayat, saat ini ada sebanyak 552 pemegang sertifikat tanah yang masih menanti-nanti pembayaran lahan yang sudah dipakai oleh proyek tol.

Berita Terkini