Ada Narasi SundaTanpaPDIP Ulah Arteria Dahlan, DPD PDIP Jabar: Enggak Mungkin Itu Sikap Partai

Penulis: Sidqi Al Ghifari
Editor: Mega Nugraha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat, Ketut Sustiawan

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - DPD PDIP Jabar kembali menegaskan bahwa kasus Bahasa Sunda oleh Arteria Dahlan sebagai pernyataan pribadi, bukan sikap resmi PDI Perjuangan.

Hal itu ditegaskan Sekretaris DPD PDIP jabar Ketut Sustiawan di Garut, saat ditanya soal sikap partai terkait sentimen negatif berupa narasi SundaTanpaPDIP yang sempat populer pekan lalu.

"Saya kira pernyataan Arteria Dahlan ini adalah pernyataan pribadi, bukan partai," kata Ketut Sustiawan di Garut, Kamis (27/1/2022).

Menurutnya PDI Perjuangan berasaskan Pancasila yang mengjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan. Tidak mungkin merendahkan salah satu bahasa. 

"Jadi ga mungkin lah, kita juga punya program sebenarnya di Jabar yaitu Rabu Nyunda," ucapnya. 

Dia mengatakan, narasi SundaTanpaPDIP belum bisa diukur karena belum ada survei yang dilakukan.  Namun pihaknya optimis dengan kerja partainya saat ini yang selalu hadir di tengah-tengah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

"Kita tetap optimis dengan kerja-kerja politik partai yang selama ini kita selalu hadir di tengah-tengah rakyat," ujarnya.

Baca juga: Ahok Disebut PDIP sebagai Calon Otorita IKN Nusantara tapi Serahkan Sepenuhnya pada Jokowi

Ia menjelaskan masyarakat Jawa Barat  sudah cukup cerdas dan bisa membedakan pernyataan pribadi atau pernyataan partai. 

Menurutnya pernyataan Arteria Dahlan tersebut merupakan pernyataan pribadi sehingga tidak berpengaruh pada tubuh partai PDI Perjuangan. 

"Mudah-mudahan kita berharap tidak menyurutkan dan saya kira masyarakat Jawa Barat sudah cukup cerdas," 

Saat ini pihaknya tengah berfokus bergerak melakukan langkah-langkah politik kebudayaan   untuk pertarungan di tahun 2024.

Baca juga: Ahok Disebut PDIP sebagai Calon Otorita IKN Nusantara tapi Serahkan Sepenuhnya pada Jokowi

"Kita akan terus bergerak menghadirkan politik kebudayaan, dengan harapan kemenangan di tahun  2024 kita bisa kita capai," ujar Ketut.

Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD

Masyarakat Penutur Bahasa Sunda resmi melaporkan perbuatan Arteria Dahlan di rapat Komisi III DPR RI ke Mahkamah Kehormatan DPR RI pada Rabu (26/1/2022).

KH Maman Imanulhaq dan KH Asep Ahmad Maoshul Affandy selaku dua anggota MKD menerima rombongan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda itu yang dikomandoi Cecep Burdansyah. 

“Saya sangat mengapresiasi tuntutan teman-teman dari masyarakat Sunda. Argumentasi yang disampaikan Cecep itu sangat rasional, dan Mahkamah Kehormatan DPR RI menjamin akan menindaklanjuti tuntutan, yaitu pemeriksaan terhadap Saudara Arteria Dahlan,” kata Maman Imanulhaq, yang juga anggota Komisi VIII ini.

Seperti diberitakan, Arteria Dahlan menyinggung soal Bahasa Sunda saat rapat dengan Kejagung yang dihadiri Jaksa Agung ST Burhanudin. 

Kata Maman Imanulhaq, DPR RI memang perlu pengawasan masyarakat. Tidak hanya soal kinerja, tapi sikap dan perbuatan hingga etika anggota DPR RI juga harus diawasi.

“Saya minta ke dulur-dulur untuk mengawal terus proses ini,” katanya.

Kemudian Maman mengatakan, teman-teman orang Sunda ini berjiwa besar, karena menyampaikan sesuai mekanisme konstitusional.

"Tapi saya minta pengadu juga harus siap diperiksa, alamat dan nomor kontaknya harus jelas, ini demi kelancaran pemeriksaan,” katanya.

Menurut Maman yang asal Majalengka ini, selama ini masyarakat yang mengadukan anggota DPR ke Mahkamah tidak disertai dengan alamat dan nomor kontak yang jelas, sehingga Mahkamah sulit menindaklanjutinya.

Baca juga: Ariel Tatum Jadi Istri Nicholas Saputra Anggota Densus 88 di Film Sayap-sayap Patah

“Saya sangat mengpresiasi teman-teman dari Jawa Barat ini, karena alamatnya jelas, kontaknya jelas, bahkan argumentasinya sangat rasional, untuk menjaga keutuhan NKRI, jadi kami di Mahkamah pasti menindanlanjutinya. Mereka juga berjiwa besar karena tuntutannya disampaikan sesuai mekanisme konstitusional,” tegasnya.

Bahkan Maman menganjurkan agar Masyarakat Penutur Bahasa Sunda yang datang ke MKD ini, untuk datang juga ke semua fraksi di DPR RI, sampaikan masalah ucapan Arteria Dahlan yang dinilai bisa merusak citra dan kehormatan DPR ini, supaya tiap fraksi juga bisa menilai dan memahami.

“Silakan jangan cukup ke MKD, saya dorong juga untuk menyampaikannya ke semua fraksi, tapi harus disertai kajian akademis yang komprehensif. Silakan Kang Cecep bikin kajian akademisnya,” katanya.

Apresiasi yang sama disampaikan juga oleh KH Asep Ahmad Maoshul Affandy. Dia mengakui bahwa Bahasa Sunda dan daerah merupakan kekayaan bahasa dan budaya nasional yang harus dilestarikan.

Sementara itu Cecep Burdansyah sebagai Koordinator Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menyampaikan tuntutan agar Mahkamah Kehormatan DPR RI segera memeriksa Arteria Dahlan dan dikenakan sanksi berat. Menurut Cecep, jika wakil rakyat seperti Arteria Dahlan dibiarkan, bisa merusak marwah DPR dan citra partai sebagai pilar demokrasi.

“Tuntutan kita tetap, minta Arteria Dahlan diperiksa MKD dan dikenakan sanksi seberat-beratnya, yakni pencopotan,” katanya di DPR RI.

Cecep Burdansyah beralasan, Arteria sudah melanggar kode etik yaitu Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Pasal 2 ayat (4).

Tuntutan pencopotan itu, katanya, demi menegakkan citra dan kehormatan DPR serta partai yang menaungi Arteria Dahlan, yaitu PDIP.

“Saya bersyukur sudah diterima oleh anggota Mahkamah Kehormatan DPR RI dan berjanji akan menindaklanjutinya. Soal putusannya, apa pun itu, saya akan menghormatinya, karena yang penting mekamisne yang sesuai dengan koridor hukum sudah dijalankan,” katanya.

Usai menerima perwakilan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda di ruang Mahkamah DPR, Maman menemui massa yang melakukan aksi damai di depan Gerbang Utama DPR. Maman berpidato dan ikut menyanyi serta membacakan puisi di hadapan massa.

Berita Terkini