Penemuan Mayat di Subang

KASUS Subang, Keterangan Saksi Berubah-ubah Diduga Sembunyikan Sesuatu, ''Atau Ada Motif Lain''

Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dede Sunarya tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum di Subang saat ditemui Tribun Jabar, Selasa (9/11/2021).

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus Subang.

Hingga kini, pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih belum terkuak.

Polisi masih mencari tahu siapa yang telah melenyapkan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Sejumlah saksi sudah diperiksa polisi.

Belakangan diketahui ada keterangan saksi yang berubah-ubah.

Hal ini mendapat komentar dari tokoh masyarakat Subang sekaligus praktisi hukum, Dede Sunarya.

Menurut Dede, saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang secara intens diperiksa harus konsisten dalam memberikan keterangan.

"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini, kan, memperlihatkan inkonsistensi," kata Dede Sunarya di Subang, Senin (15/11/2021).

Diketahui sebelumnya, bahwa terdapat salah satu saksi kunci di saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian berubah-ubah.

Hal tersebut membuat penyidik tampak berhati-hati dalam menentukan tersangka.

Menurut Dede, saksi kunci tersebut diduga menyembunyikan sesuatu di balik kesaksian yang berubah-ubah tersebut.

"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," katanya.

Kapolda Minta Kasus Subang Segera Diungkap

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana meminta anggotanya agar secepat mungkin mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang. 

Sudah 90 hari kasus ini berjalan, tapi polisi masih berusaha mengungkap siapa pelakunya.

Pelaku perampasan nyawa terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih berkeliaran.

Dan Kapolda Jabar berharap agar kasus Subang ini bisa segera terkuak.

Menurut Irjen Pol Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku. 

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" kata Suntana, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021). 

Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. 

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulo Mas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya. 

Namun ada juga kasus lain yang perlu waktu untuk mengungkapnya.

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya. 

Untuk kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, kata dia, pihaknya telah memerintahkan anggotanya agar segera mengungkap pelakunya. 

"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya.

Baca juga: Komentar Terbaru Polisi Soal Kasus Subang, Jenderal Bintang Dua Katakan Ini Soal Penetapan Tersangka

Berita Terkini