Penemuan Mayat di Subang

Pihak Danu Bilang Banpol U Ajak Bersihkan TKP Kasus Subang, Polisi: Tak Dapat Dipertanggungjawabkan

Penulis: Nazmi Abdurrahman
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi yang mendatangi kembali TKP kasus Subang pada Rabu (15/9/2021) siang.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dugaan keterlibatan oknum bantuan polisi (Banpol) dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang diragukan Polisi.

Dugaan banpol terlibat muncul setelah sepupu korban, Muhammad Ramdanu alias Danu mengaku sempat diminta banpol masuk ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bak mandi.

Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggung jawabkan.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.

Informasi resmi mengenai penyidikan murni hanya dari penyidik.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. (Dokumentasi Danu)

Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik. Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik. 

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ujar Erdi. 

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.

Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan autopsi ulang.

Yosef Batal Diperiksa Kemarin

Terungkap alasan mengapa Yosef (55) kemarin tak muncul di Polres Subang.

Sebelumnya, Yosef dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus Subang, Senin (8/11/2021) siang pukul 14.00.

Namun sampai sore hari Yosef tak kunjung datang.

Polisi kembali memanggil sejumlah saksi kasus Subang hari Senin kemarin.

Selain Yosef, ada juga Ida (58) yang merupakan kakak ipar Yosef.

Ida datang ke Polres Subang dan selesai diperiksa sekitar pukul 14.00.

Hingga kini polisi masih menyelidiki peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang sudah hampir tiga bulan berlalu.

Ada beberapa saksi kunci kasus ini.

Yosef merupakan satu di antaranya.

Yosef sendiri ialah suami dari korban Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).

Fajar Sidik kuasa hukum Yosef membenarkan perihal pihak kepolisian yang membatalkan agenda pemanggilan dari kliennya yang direncanakan akan dilakukan pada Senin (8/11/2021) sore.

"Iya betul, pemanggilan untuk Pak Yosef yang rencananya hari ini (kemarin, Red) dibatalkan oleh pihak kepolisian," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (8/11/2021).

Namun, pihak kuasa hukum tidak mengetahui alasan dari pihak kepolisian yang secara mendadak membatalkan agen tersebut.

"Kami tidak mengetahui alasannya, padahal Pak Yosef sudah bersama kami tinggal berangkat ke Polres cuman dapet kabar katanya diundur menjadi besok (hari ini, Red)," katanya.

Menurut Fajar, agenda dari pemanggilan terhadap kliennya digeser menjadi Selasa (9/11/2021) ini.

Ini merupakan pemeriksaan ke-15 Yosef dalam kasus Subang.

Ini berarti sudah hampir tiga minggu Yosef tak diperiksa dan kini diperiksa lagi.

Ia terakhir diperiksa pada Kamis (21/10/2021).

Ketika itu kata kuasa hukumnya, Yosef ditanya aktivitas di malam hari sebelum kejadian atau tanggal 17 Agustus malam.

Yosef beberapa saat sebelum kejadian ada di TKP tapi kemudian pergi karena ditelepon istri mudanya, Mimin Mintarsih.

Baca juga: Danu Mengaku Diminta Banpol Bersihkan Bak Mandi di Kasus Subang, Tapi Polisi Sebut Hal Ini

Berita Terkini