Reaksi Ahok BTP Tahu Nicholas Sean Dipolisikan Ayu Thalia, Tanggapannya Bijak, Sean Siap Beri Bukti

Penulis: Widia Lestari
Editor: Hilda Rubiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok BTP memberikan tanggapan tentang putranya, Nicholas Sean yang dipolisikan Ayu Thalia.

TRIBUNJABAR.ID - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanggapi masalah putranya, Nicholas Sean yang dipolisikan Ayu Thalia.

Nicholas Sean adalah putra sulung BTP dari pernikahannya dulu dengan Veronica Tan.

Setelah cerai dengan Veronica Tan, Ahok menikah dengan Puput Nastiti Devi.

Baca juga: Kabar Buruk Buat Ahok BTP, Nicholas Sean Dilaporkan Dituduh Aniaya Ayu Thalia, Pihak Sean Buka Suara

Di tengah kebahagiaannya dengan Puput, kini Komisaris PT Pertamina ini harus mendapatkan kabar buruk tentang putranya.

Sean dilaporkan ke polisi oleh artis sekaligus selebgram Ayu Thalia terkait dugaan penganiayaan.

Ayu alias Thata Anma melaporkan anak Ahok ke Polsek Penjaringan pada 27 Agustus 2021.

Dikutip Tribunjabar.id dari berita Kompas TV Selasa (31/8/2021), adanya laporan ini dibenarkan Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser.

Saat ini laporan kasus dugaan penganiayaan itu sedang proses penyidikan.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP," katanya.

Masih melansir dari Kompas TV, Basuki Tjahaja Purnama sudah tahu masalah yang menimpa anaknya.

Ahok disebut telah mendengar langsung kabar Sean dituduh aniaya Ayu dari putranya sendiri.

Ia pun memberikan tanggapan bijak sebagai seorang ayah. Ia menyebut itu adalah masalah anak muda.

"Urusan anak muda," katanya.

Menurut BTP, Nicholas Sean sendiri akan turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Putra Ahok BTP, Nicholas Sean dilaporkan dituduh aniaya Ayu Thalia. (Via Tribunnewsdepok.com)

Sean juga siap membuktikan dia tak melakukan penganiayaan pada Ayu Thalia.

"Dia akan selesaikan dan buktikan dia tidak lakukan (penganiayaan)," kata Ahok.

Sementata itu, kuasa hukum Sean juga sudah buka suara. Pihaknya membantah tuduhan Sean melakukan penganiayaan.

Baca juga: Istri Ahok BTP, Puput Nastiti Devi Melahirkan Anak Kedua, Nicholas Sean Posting Foto Adik Sambungnya

Seperti yang dimuat Tribunnews Depok, pengacara Sean, Ahmad Ramzy menjelaskan tuduhan itu tidak benar.

Pihak mengaku, tidak mengerti mengapa Ayu tiba-tiba melayangkan tuduhan tersebut.

"Tidak tahu motifnya apa melaporkan seperti itu. Tidak jelas ini maksud dan tujuannya," katanya.

Dalam laporan yang dilayangkan Ayu, Nicholas Sean dituduh mendorong Ayu dari sehingga membuat kaki Ayu terluka.

Sementara itu, pengacara Sean menyebut, justru Ayu yang melompat sendiri dari mobil saat akan turun, kemudian menjatuhkan diri sendiri.

Ia juga menegaskan, saat kejadian mobil dalam keadaan tidak berjalan.

"Mobil itu sedang dalam keadaan diam ya," ujarnya.

(Tribunjabar.id)

Isi Laporan Ayu Thalia ke Nicholas Sean yang Beredar

Di media sosial, isi laporan polisi yang dilayangkan Ayu Thalia beredar.

Lalu bagaimana kronologi dalam surat laporan Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan? 

Tuduhan penganiayaan itu disebutkan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB.

Putra Ahok BTP, Nicholas Sean dilaporkan dituduh aniaya Ayu Thalia. (Via Tribunnewsdepok.com)

Lokasi kejadian disebut terjadi di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.

"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," lanjutnya.

Ayu Thalia menyatakan langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan.

Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun disangkakan pasal 351 KUHPidana.

"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tulisnya.

Kapolsek Penjaringan Utara, Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi laporan terhadap Nicholas Sean ini atas dugaan penganiayaan.

"Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP," kata Rinaldo, Senin (30/8/2021).

Rinaldo belum menjelaskan secara detail mengenai pelaporan tersebut.

Namun ia mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan.

"Sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya enggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya enggak mengerti ya," katanya.

Rinaldo mengungkapkan bahwa laporan terhadap Nicholas Sean masuk pada Jumat (27/8) lalu dan kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

(TribunnewsDepok.com dan Tribun-timur.com)

Berita Terkini