TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Carliana (41) memilih dipenjara ketimbang putar arah saat berada di Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Selasa (11/5/2021) dini hari.
Dia menegaskan hanya ingin pulang setelah melakukan perjalanan dari Bogor. Tujuannya adalah Pemalang.
Dia mengatakan sudah bertahun-tahun dia tak berkumpul bersama anaknya di kampung halaman.
Saat diminta putar balik, Carliana menghentikan motor matik berwarna merah hitam tepat di depan barisan petugas gabungan.
"Saya enggak mau (putar balik). Lebih baik dipenjara daripada dengar anak saya nangis," ujar Carliana kepada petugas.
Carliana mengaku sudah enam tahun tak berkumpul bersama anak-anaknya.
Tahun lalu, ia baru saja pulang dari Taiwan.
"Sudah enam tahun enggak bisa kumpul," kata dia.
Meski sempat emosi dan beradu argumen, Carliana kemudian bersedia diajak menepi dan ditenangkan.
Selain polwan, Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro pun ikut menenangkan.
Kepada Rizky, Carliana menceritakan alasan dia ngotot ingin mudik.
Dengan berbagai pertimbangan, Carliana akhirnya diizinkan melanjutkan perjalanan secara lisan.
"Sekarang foto sama saya, sebagai bukti diizinkan melanjutkan perjalanan secara lisan. Silakan tunjukkan pada petugas di pos selanjutnya. Namun, hanya berlaku di wilayah Karawang saja," kata Rizky kepada Carliana.
Kepada awak media, Carliana bercerita bahwa sejak pulang sebagai TKI dari Taiwan, ia belum bisa berkumpul dengan seluruh anak-anaknya.
Terutama si bungsu yang duduk di bangku SMP dan mondok di pesantren.