Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri menyesalkan adanya anggota Polri yang terlibat penggunaan narkoba.
Seperti diketahui, ada 12 anggota, termasuk Kapolsek Astanaanyar yang diamankan.
Ke-12 anggota itu tidak diamankan di hotel.
Baca juga: Curhat Ajun Perwira Punya Istri Jennifer Jill yang Kaya Raya, Tetap Kerja Keras Agar Tak Diremehkan
Baca juga: Dua Gempa Darat Terjadi Tadi Malam, Satu di Kalimantan, Satu di NTB, Ini Daerah yang Rasakan Lindu
Mereka juga tidak secara bersamaan.
Dia mengatakan, kasus itu bermula saat ada satu anggota yang diduga terlibat narkoba.
Kemudian, ditelusuri oleh propam.
Dari penelusuran terhadap satu anggota tersebut, ternyata ditemukan keterlibatan anggota yang lain.
"Nah, dari hasil penelusuran itu, cukup memprihatinkan karena ada keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astanaanyar yang ada di Polrestabes Bandung," ucap Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (18/2/2021).
Ia mengaku tidak segan-segan untuk menindak anggota yang terlibat.
"Kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," ucap Dofiri.
Menurut dia, kasus ini jadi pelajaran penting bagi seluruh anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba.
"Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," ucap dia.
Saat ini, ke-12 oknum Polri itu masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.
Sanksi berat menanti mereka.