Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Nasib nahas dialami A alias I (45), warga Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
Ia ditemukan tewas di dalam kamar selnya akibat dikeroyok oleh dua rekan sesama penghuni lapas.
Kejadian itu terjadi di Lapas Kelas II B Indramayu pada Jumat (15/1/2021) kemarin.
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais mengatakan, korban ini adalah tersangka kasus narkoba yang dititipkan Polres Indramayu.
"Motifnya dendam, mungkin pelaku itu merasa pernah dilaporkan oleh dia (korban), nah sekarang dia masuk penjara lalu dilakukanlah balas dendam,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (17/1/2021).
Irwan Silais menceritakan detik-detik korban bisa dikeroyok dan meninggal dunia.
Kejadian itu berawal saat seluruh penghuni lapas memperoleh jatah makan sore sekitar pukul 15.30-16.30 WIB.
Baca juga: Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Titipan di Lapas Kelas II B Indramayu Ditemukan Tewas di Selnya
Saat itu seluruh ruangan dan blok kamar narapidana dibuka, diduga pada kesempatan itulah terjadinya penganiayaan.
Dua narapidana yang diduga pelaku pengeroyokan itu diketahui masuk ke ruangan kamar sel korban.
Di sana korban dihajar dengan cara membabi buta.
Luka lebam pun ditemukan pada sekujur tubuh korban terutama pada bagian leher dan perut.
"Usai mengeroyok, kedua napi kembali ke blok mereka," ujar dia.
Baca juga: UPDATE Gempa Majene sampai Pagi Ini, 56 Orang Ditemukan Tewas, Terbanyak di Mamuju
Pada malam harinya, sekitar pukul 19.15 WIB, korban mulai mengeluhkan rasa sakit yang teramat, dia juga mengeram menahan sakit.
Melihat kejadian itu, tahanan lain berteriak memberi tahu sipir lapas agar korban segera mendapat pertolongan.
"Petugas datang langsung diambil tindakan dievakuasi ke ruangan klinik kira kira 20-30 menit yang bersangkutan meninggal dunia," ujar dia.
Baca juga: Pandemi Bikin Takut ke Dokter Gigi? Bersihkan Karang Gigi Pakai Cara Tradisional Ini Saja, Mudah