Motifnya Dendam, Dua Napi di Lapas Kelas II B Indramayu Ini Keroyok Tersangka Titipan Sampai Tewas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Kelas II B Indramayu di Jalan Gatot Subroto Indramayu, Minggu (17/1/2021).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Tragedi penghuni lapas meninggal dunia di dalam kamar selnya kembali terjadi di Lapas Kelas II B Indramayu.

Penghuni lapas tersebut diketahui merupakan tahanan kasus narkoba yang dititipkan Polres Indramayu di Lapas Kelas II B Indramayu, berinisial A alias I (45).

Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais mengatakan, korban meninggal dunia akibat dikeroyok oleh dua narapidana lapas pada Jumat (15/1/2021) malam.

"Motifnya karena dendam," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (17/1/2021).

Irwan Silais menjelaskan, hasil penyelidikan sementara, pihaknya sudah mengantongi dua nama yang diduga menjadi dalang pengeroyokan.

Kedua terduga pelaku itu, menganggap korban sebagai mata-mata polisi sebelumnya.

Baca juga: Ini Luka-luka Penyebab DFL Tewas, Dua Luka di Leher Ternyata Menyatu

Sehingga menyebabkan mereka tertangkap dan kini mendekam di penjara.

"Motifnya dendam, mungkin pelaku itu merasa pernah dilaporkan oleh dia (korban), nah sekarang dia masuk penjara lalu dilakukanlah balas dendam," ujar dia.

Sekarang, korban sudah dibawa ke rumah duka dan dikebumikan di tempat pemakaman umum kediamannya di Kecamatan Haurgeulis.

Baca juga: Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Titipan di Lapas Kelas II B Indramayu Ditemukan Tewas di Selnya

Berita Terkini