Jalan Dipati Ukur Mulai Ditutup, Akan Berlaku 14 Hari ke Depan

Kendaraan yang datang dari Jalan Dipatiukur bawah dialihkan ke Jalan Hasanudin, memutar ke Jalan Tengku Angkasa. 

Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai melakukan penutupan di Jalan Dipatiukur, Jumat (4/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai melakukan penutupan di Jalan Dipati Ukur, Jumat (4/12/2020). 

Pantauan Tribun, penutupan jalan dilakukan di kedua arah, baik dari arah Jalan Dipati Ukur bawah dan Jalan Dipati Ukur atas. 

Kendaraan yang datang dari Jalan Dipati Ukur bawah dialihkan ke Jalan Hasanudin, memutar ke Jalan Tengku Angkasa. 

Sementara kendaraan dari Jalan Dipati Ukur atas, dialihkan ke Jalan Teuku Umar, memutar ke Jalan Tengku Angkasa. 

Kabid Bidang Pengendalian Dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Koswara mengatakan, penutupan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kerumunan di sekitar Jalan Dipati Ukur yang sudah berlangsung selama beberapa pekan terakhir. 

"Penutupan ini juga sesuai aduan dari masyarakat, jalan Dipati Ukur ini kita prioritaskan karena banyak kerumunan karena sekatang Kota Bandung juga sudah PSBB proporsional," ujar Asep, saat ditemui di Jalan Dipati Ukur, Jumat (4/12/2020). 

Menurut Asep, penutupan ini akan dilakukan selama 14 hari ke depan, dimulai dari pukul 16.00 WIB sampai 06.00 WIB. 

"Nanti juga bakal ada petugas di sini," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved