Sekwan Tak Punya Dana Buat Gelar Rapat Paripurna di Tempat Lain, Terpaksa di Halaman Kantor

Penulis: Hakim Baihaqi
Editor: Ichsan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD) Kabupaten Cirebon yang akan dilaksanakan di halaman Gedung DPRD pada hari ini, Jumat (22/11/2019) sudah disiapkan.

‎Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Cirebon mengaku tidak memiliki anggaran sewa gedung terkait pelaksanaan rapat paripurna pengesahan RAPBD 2020.

Rapat pengesahan RAPBD 2020 tersebut akan berlangsung pada hari ini, Jumat (22/11/2019), pukul 20.00 WIB di halaman Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Sumber.

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, mengatakan, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk pelaksanaan rapat paripurna‎ di tempat yang lebih representatif.

"Hari ini adalah hari terakhir pengesahan, setelah diusulkan pada 30 Agustus. Ruang rapat sedang diperbaiki, karena rusak atapnya," kata Asep di Komplek Perkantoran Pemkab Cirebon, Jumat (22/11/2019).

Meskipun berlangsung di halaman Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, kata Asep, agenda rapat paripurna tersebut tidak akan mengalami perubahan.

Ini Dugaan Penyebab Ambruknya Atap Gedung Dinas Damkar Kota Cirebon

Berbeda dengan rapat paripurna sebelumnya yang biasa berlangsung di gedung Abhimata Paripurna‎, kali ini akan berlangsung di halaman gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Pantauan Tribun Jabar di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (22/11/2019), halaman gedung tersebut‎ dipasangi tenda berukuran sekitar 20x30 meter, lengkap dengan renda kain berwarna merah dan putih.

Puluhan kursi untuk pelaksanaan rapat pengesahan RAPBD pun telah dipasang rapih, dengan posisi kursi pimpinan DPRD menghadap Taman Pataraksa dan kursi tamu undangan serta anggota DPRD, menghadap pintu masuk.

Guru Honorer di Indramayu Sudah Lelah Berjuang, Capek Demo Terus Tak Ada Pengaruhnya

Berita Terkini