KRONOLOGI Munculnya Video Syur Arjasari Bandung Disebar Pacar karena Diputusin

Sebuah video syur yang mempertontonkan hubungan suami istri diunggah di Instagram‎ oleh seorang pria bernama Daji Rahman (22), Arjasari Bandung

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Terdakwa penyebar video syur Arjasari Kabupaten Bandung (berbaju orange dan berpeci putih) saat mendengarkan keterangan saksi, Mega, Puput dan Yudi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (21/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebuah video syur yang mempertontonkan hubungan suami istri diunggah di Instagram‎ oleh seorang pria bernama Daji Rahman (22), warga Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung.

Video syur yang dilakukan pria dan wanita yang belum punya ikatan pernikahan itu diunggah pada Mei 2019.

Kehebohan video syur itu terungkap saat Daji menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung dua pekan lalu. Singkat cerita, Daji ini merupakan kekasih dari seorang perempuan bernama Wt (20), masih warga Kecamatan Arjasari.

Tak Terima Hubungan Asmara Berakhir, Pria Asal Arjasari Bandung Sebar Video Mesum Mantan Kekasih

UPDATE Vina Garut, V Ungkap Hotel yang Jadi Lokasi Video Mesum & Pernah Juga di Tempat Kos

Cinta Janda dan Bocah 12 Tahun Tak Diampuni, Main Mobile Legends Bareng Lalu Berhubungan Intim

DR, warga Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, harus duduk di kursi terdakwa di pengadilan Negeri Bale Bandung karena mengunggah video porno, Rabu (7/8/2019).
DR, warga Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, harus duduk di kursi terdakwa di pengadilan Negeri Bale Bandung karena mengunggah video porno, Rabu (7/8/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Agus R, Wt memutuskan hubungannya dengan Daji.

Daji menilai bahwa Wt selingkuh dengan lelaki lain‎.

Pada Mei 2019, Daji membuat tiga akun Instagram atas nama pacarnya tersebut.

Awalnya, Daji mengunggah foto Wt sedang bugil di instastory.

Belakangan, Daji mengunggah adegan persetubuhan dengan Wt di postingan Instagram atas nama korban.

Hanya saja, video yang diunggah ini tidak se-viral layaknya kasus video syur yang pernah terjadi.

Puput (25), saudara Wt mengatakan, akun Instagram miliknya sempat difollow oleh akun korban yang dibuat oleh Daji.

"Saya kira itu akun korban. Maka saya follow balik. Akunnya di privat. Tiba-tiba, akun itu memposting Instastory foto korban sedang telanjang. Yang bisa lihat yang follow akun itu saja, kebetulan kan saya follow, jadi saya bisa lihat," ujar Puput di persidangan Rabu (21/8).

Video Viral Pemuda Marah-marah dan Injak Kepala Ibu Karena Dinasihati, Ini Janjinya di Depan Polisi

Video Mesum dari Arjasari Urung Viral, Pelakunya Unggah Video Mesum dengan Pacar di Instagram

Curhatan Nenek di Tasikmalaya yang Cucunya Diamankan Polisi, Diduga Sediakan Pijat Plus Sesama Jenis

Kemudian, dia menangkap postingan tersebut kemudian ia laporkan ke saudara korban.

"Setelah itu, akun itu memposting lagi video sedang hubungan seksual. Lalu saya screen shoot lagi dan saya laporkan ke korban,"ujar Puput.

Mega (20), adik korban yang juga jadi saksi di persidangan mengatakan hal yang sama soal kronologis kasusnya itu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved