FDB Mempertanyakan Deklarasi Bandung Kota HAM yang Selalu Dibanggakan Wali Kota

Penulis: cis
Editor: Dedy Herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Forum Demokrasi Bandung (FDB) menggelar konferensi pers di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (7/12/2016). Mereka mempertanyakan keberadaan negara atau pemerintah Kota Bandung yang membiarkan terjadinya upaya pelarangan pelaksanaan kegiatan ibadah di Gedung Sabuga kemarin.

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Forum Demokrasi Bandung (FDB) mengutuk keras berbagai tindakan penghalang-halangan, ancaman, dan intimidasi yang berujung pada pembubaran kegiatan ibadah. FDB pun meminta Negara menjamin kebebasan warganya menjalankan agama dan kepercayaannya.

"Kami juga mempertanyakan Deklarasi Bandung Kota HAM yang selalu dibanggakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Pada kenyataannya masih ada intimidasi bagi umat beragama dalam beribadah," kata koordinator FDB, Harold Aron dalam konferensi persnya di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (7/12/2016).

Harold mengatakan, kejadian itu menambah catatan buruk pelanggaran HAM yang terjadi di Kota Bandung. Sebelumnya juga terjadi pembubaran yang dilakukan pihak-pihak tertentu dalam berbagai kegiatan literasi.

Antara lain Sekolah Marx di Institut Seni Budaya Indonesia, pembubaran pertunjukan monolog Tan Makaka di IFI Bandung, penghentian kegiatan pantomime di depan Gedung Merdeka, dan pembubaran Komunitas Perpustakaan Jalanan.

"Kami meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku intoleransi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Aparat penegak hukum dalam melindungi warga negaranya tanpa harus membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antargolongan," kata Harold.

Harold pun mengajak seluruh elemen masyarakat jika Kota Bandung merupakan kota yang menjunjung Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, semua warga Kota Bandung harus hidup berdampingan dalam rasa aman dan nyaman dalam menjalani hidup.

"Pembiaran sikap intoleransi mengancam demokrasi kita. Pihak legislatif harus memanggil dan meminta pertanggungjawaban dari pihak eksekutif dan penegak hukum atas pengabaian hak konstitusional dan hak asasi manusia warga Kota Bandung," kata Harold. (cis)

Berita Terkini