Angkot
Dishubkominfo Cianjur Harus Tinjau Ulang Trayek Angkot
DISHUBKOMINFO harus kembali meninjau trayek angkot.
Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur untuk mengatur kembali trayek angkot.
Hal ini dilakukan selain akan menindak tegas sopir angkutan kota (angkot) yang mengetem di pertigaan Jalan Raya Sukabumi - Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu mengatakan, Dishubkominfo harus kembali meninjau trayek angkot yang sebelumnya pernah dirubah seiring perpindahan pedagang ke Pasar Pasir Hayam. Pasalnya, kata Dia, banyak sopir angkot yang tidak memiliki terminal untuk menunggu penumpang.
"Seharusnya trayek itu dari terminal ke terminal, terserah nanti jalurnya muter kemana dulu, yang penting tujuannya begitu. Tapi buktinya, malah trayek ini banyak yang tidak memiliki terminal, jadinya angkot mengetem dimana saja. Pada akhirnya jadi macet," ujarnya di Kawasan Jalan Raya Bandung, di Cianjur, Selasa (26/1/2016).
Seperti diketahui, Senin (25/1/2016) siang sebanyak 500 sopir angkot trayek 41, 42, 43, 44, dan 45 mogok di Warungkondang, Kabupaten Cianjur. Mereka mogok karena penghasilan yang sebelumnya Rp 400 ribu per hari, kini menjadi Rp 150 ribu.
Sopir-sopir yang trayek lintasannya Pasar Pasir Hayam itu ingin kembali bisa masuk ke wilayah perkotaan Cianjur. Selain itu, belasan angkot yang mengetem di Jalan Siliwangi setiap harinya membuat cemburu sopir-sopir yang mogok itu. (*)