Polsek Lengkong Tangkap Pencuri

Warnet Cyber Tech di Jalan Cikawao Alami Kerugian Capai Rp 170 Juta

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dicky Fadiar Djuhud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MFJ merupakan pelaku pencurian di Ruko Warnet Cyber Tech, Kompleks Cikawao Permai, Jalan Cikawao (tengah, baju oranye).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Taufik Ismail

BANDUNG, TRIBUN - Bekerja di Warnet Cyber Tech di Jalan Cikawao, MJF (19) malah menjarah barang dan uang milik Risky Salim sang pemilik warnet. MJF kemudian diringkus anggota Unit Reskrim Polsekta Lengkong di parkiran sebuah minimarket di Jalan Karapitan.

Barang yang diambil MJF adalah tiga buah jam tangan berbagai merek, uang tunai Rp 20 juta serta minuman berbagai merek. Semua barang tersebut disimpan di dalam kamar yang ada di lantai dua. Pelaku membongkar lemari menggunakan pisau dapur.

"Setelah itu, pelaku keluar kamar dan mengunci kamar tersebut. Ia lalu kembali ke lantai satu untuk bermain game yang selanjutnya meninggalkan warnet," ujar Kapolsekta Lengkong Kompol Jaya Hardianto kepada wartawan, Jumat (6/11/2014).

MFJ mengakui jika pencurian itu dilakukan seorang diri. "Dia melakukannya sebanyak 10 kali. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 170 juta," kata Jaya.(tis)

Berita Terkini