Polisi Akan Hukum Cecep Jika Kembali ke Ajaran Sesat

Polrestabes Bandung akan menindak secara hukum apabila terduga aliran sesat Cecep Solihin (42) mengulangi lagi kesalahannya

Editor: Kisdiantoro

BANDUNG,TRIBUN - Polrestabes Bandung akan menindak secara hukum apabila terduga aliran sesat Cecep Solihin (42) mengulangi lagi kesalahannya dengan menyebarkan pemahaman agama yang salah.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan terduga Cecep Solihin memiliki pemahaman agama yang salah, sehingga ia mengaku sebagai Rasul kepada umatnya.

"Kesalahannya dia tidak memahami agama secara keseluruhan sehingga pemahaman agama yang dia miliki salah," ujarnya pada wartawan di Mapolres Bandung Jalan Jawa, Kamis (3/4).

Polisi pun akan menindak lanjuti jika ia mengulangi kesalahannya lagi dan akan di proses secara hukum dengan hukuman yang setimpal akan perbuatannya.

"Dia mengaku khilaf dan salah pemahaman agamanya dan dia sudah membuat keputusan kalau kedepannya mengulangi lagi perbuatan yang sama dia siap untuk di proses secara hukum," ujar Mashudi.

Diberitakan sebelumnya terduga aliran sesat Cecep Solihin (42) sudah mengakui kesalahan akan pemahaman agamanya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatannya. (cr1)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved